OJK Pastikan Sektor Keuangan Tetap Kuat Meski Outlook RI Negatif

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor keuangan Indonesia tetap kuat setelah lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings merevisi outlook peringkat kredit (sovereign credit rating) Indonesia dari stabil menjadi negatif.
Meski demikian, Fitch tetap mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB, yang masih berada dalam kategori investment grade.
Pelaksana tugas (Pjs.) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menegaskan, bahwa kondisi fundamental sektor jasa keuangan nasional tetap solid dan mampu menopang stabilitas ekonomi.
“Kondisi sektor jasa keuangan tetap kuat. Permodalan lembaga jasa keuangan berada jauh di atas ketentuan minimum, likuiditas tetap memadai, dan profil risiko terkelola secara prudent,” kata Friderica dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Menurutnya, sistem keuangan Indonesia juga didukung oleh kerangka pengawasan yang kuat serta reformasi struktural yang terus berjalan. OJK menyatakan akan melanjutkan upaya peningkatan transparansi dan penguatan tata kelola untuk menjaga kepercayaan investor.
“Sistem keuangan Indonesia juga tetap didukung oleh kerangka pengawasan yang kuat, dan kami akan terus melanjutkan reformasi struktural untuk meningkatkan transparansi, memperdalam pasar modal, serta memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang,” ujar Friderica.
Secara data, ketahanan sektor keuangan masih tercermin dari indikator permodalan dan likuiditas yang relatif tinggi. OJK sebelumnya melaporkan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan nasional berada di kisaran di atas 25%, jauh di atas ketentuan minimum internasional sebesar 8% sesuai standar Basel III.
Baca Juga: OJK Kembalikan Rp167 Miliar Dana Korban Scam hingga Februari 2026
Sementara itu, rasio likuiditas alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) berada di atas 30%, menunjukkan kapasitas perbankan dalam memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek.
Selain itu, intermediasi keuangan juga terus menunjukkan pertumbuhan. Berdasarkan data OJK, pertumbuhan kredit perbankan pada 2025 berada di kisaran 10–12% secara tahunan, sejalan dengan pemulihan aktivitas ekonomi dan peningkatan pembiayaan sektor produktif.
Revisi outlook oleh Fitch sendiri tidak diikuti dengan penurunan peringkat kredit Indonesia. Lembaga pemeringkat tersebut tetap mempertahankan rating BBB, yang mencerminkan pengakuan terhadap stabilitas makroekonomi Indonesia, tingkat utang pemerintah yang relatif moderat, serta prospek pertumbuhan ekonomi yang masih resilien.
Dalam penjelasannya, Fitch menyebut revisi outlook menjadi negatif mencerminkan dinamika risiko eksternal dan kebijakan global, bukan penilaian ulang terhadap fundamental ekonomi Indonesia.
“OJK mencermati revisi outlook oleh Fitch Ratings beserta berbagai pertimbangan yang mendasari penilaian tersebut,” kata Friderica.
Friderica menambahkan, penegasan peringkat kredit oleh Fitch juga menunjukkan kepercayaan terhadap kemampuan Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi serta rekam jejak kebijakan yang relatif konsisten.
Dalam konteks reformasi struktural, OJK menyatakan sejumlah agenda penguatan pasar keuangan terus dijalankan melalui Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023–2027.
Program tersebut mencakup peningkatan transparansi kepemilikan saham, penguatan ketentuan free float, penyempurnaan klasifikasi data investor, serta penegakan hukum yang lebih tegas untuk menjaga integritas pasar.
Langkah tersebut juga dinilai penting untuk memperdalam pasar keuangan domestik dan meningkatkan partisipasi investor jangka panjang.
Dari sisi koordinasi kebijakan, OJK menegaskan akan terus bekerja sama dengan pemerintah dan otoritas terkait melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang beranggotakan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“OJK bersama Pemerintah dan otoritas terkait terus memperkuat koordinasi kebijakan guna menjaga kondisi sektor keuangan tetap kondusif sehingga pertumbuhan ekonomi dapat terus berlangsung secara stabil dan resilien,” ujar Friderica.
Koordinasi tersebut penting terutama di tengah meningkatnya ketidakpastian global, mulai dari volatilitas pasar keuangan, tekanan geopolitik, hingga perubahan kebijakan moneter negara maju.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK










