SMF Pastikan Pendanaan FLPP Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian

AKURAT.CO PT PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) memastikan pendanaan program rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tetap berkelanjutan meski ekonomi global diliputi ketidakpastian.
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo menyatakan perseroan mengoptimalkan strategi blended financing melalui penerbitan surat utang dan Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA-SP), serta memperluas basis investor domestik.
“Pendekatan ini dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko yang kuat, serta tata kelola yang baik,” ujar Ananta dalam keterangannya di Jakarta.
Baca Juga: Perluas Pembiayaan Mikro Perumahan, Kementerian PKP Gandeng PNM dan SMF
Sebagai special mission vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia, SMF memiliki mandat menyediakan pendanaan jangka panjang bagi bank penyalur KPR dan mendukung FLPP.
Sejak 2018, SMF secara konsisten menyediakan 25 persen porsi pendanaan dalam skema KPR FLPP.
Sebagai informasi, FLPP merupakan instrumen utama pemerintah untuk menjaga akses rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan suku bunga tetap dan terjangkau.
Dalam beberapa periode gejolak pasar keuangan global, kesinambungan pendanaan menjadi faktor krusial agar penyaluran KPR subsidi tidak terganggu.
Baca Juga: Backlog Masih Tinggi, Bank Tanah Gandeng PUPR hingga SMF Sediakan Perumahan untuk MBR di Kendal
Peran SMF sebagai penggerak pasar pembiayaan sekunder dinilai strategis untuk menjaga likuiditas industri KPR nasional.
Keberlanjutan pendanaan FLPP memastikan masyarakat tetap dapat mengakses rumah bersubsidi meski terjadi penyesuaian di pasar keuangan.
Stabilitas ini penting untuk mengurangi backlog perumahan nasional dan menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
Bagi perbankan, dukungan likuiditas jangka panjang membantu menjaga ekspansi kredit perumahan tetap stabil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai









