Cek Harga Perak Hari Ini 29 Januari 2026, Masih Stabil Setelah Lonjakan Tajam

AKURAT.CO Harga perak Antam pada Kamis (29/1/2026), stabil pada Rp69.450 per gram, setelah mengalami lonjakan signifikan sehari sebelumnya.
Stabilitas ini terjadi setelah kenaikan signifikan yang membawa harga perak mendekati ambang Rp70.000 per gram pada hari sebelumnya, Rabu (28/1/2026).
Berikut adalah rincian harga perak berdasarkan pecahan yang tersedia hari ini.
Baca Juga: Yoo Seon Ho dan Shin Eun Soo Dikonfirmasi Berpacaran, Agensi Buka Suara
Rincian Harga Perak Hari Ini Berdasarkan Pecahan
Perak murni 250 gram: Dipatok Rp17.762.500 (belum termasuk PPN 11%) atau Rp19.716.375 (sudah termasuk PPN 11%).
Perak murni 500 gram: Seharga Rp34.725.000 (belum termasuk PPN 11%) atau Rp38.544.750 (sudah termasuk PPN 11%).
Baca Juga: Cara Beli Emas di Aplikasi Tring by Pegadaian, Pemula Wajib Tahu!
Perak Antam Heritage 31,1 gram: Dibanderol Rp2.707.761 (belum termasuk PPN 11%) atau Rp3.005.615 (sudah termasuk PPN 11%).
Perak Antam Heritage 186,6 gram: Seharga Rp15.124.666 (belum termasuk PPN 11%) atau Rp16.788.379 (sudah termasuk PPN 11%).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Perbedaan Digital Citizen dan Citizen Journalism: Pengertian serta Karakteristiknya
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








