Komisi XI DPR Segera Gelar Uji Kelayakan Calon Deputi Gubernur BI

AKURAT.CO Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan, tiga nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang diajukan telah diterima.
Komisi XI pun akan segera menggelar fit and proper test atau uji kelayakan yang dijadwalkan mulai pekan ini.
“Komisi XI akan menjadwalkan rapat internal mengenai jadwal fit and proper test untuk menjadi keputusan bersama. Namun di tingkat pimpinan, biasanya sebelum rapat internal kami menggelar rapat pimpinan terlebih dahulu,” ujar Misbakhun di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Misbakhun mengungkapkan, pimpinan Komisi XI telah menyepakati pelaksanaan uji kelayakan pada Jumat dan Senin mendatang, agar hasilnya dapat segera disampaikan kepada pimpinan DPR RI untuk diparipurnakan.
“Kami sudah sepakat bahwa fit and proper test akan dilaksanakan hari Jumat dan Senin, sehingga bisa langsung dikirimkan ke pimpinan DPR untuk diparipurnakan pada 27 Januari (Selasa depan),” jelasnya.
Ia menjelaskan, tiga nama calon Deputi Gubernur BI yang diterima adalah Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono (Tommy), serta dua nama yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto, yakni Dicky Kartikoyono dan Solihin M. Juhro.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Tak Ada Tekanan ke BI untuk Danai Program Pembangunan
“Surat penugasan dari pimpinan DPR berasal dari surat Presiden kepada DPR RI, kemudian dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) dan Komisi XI. Karena hari Jumat waktunya relatif singkat, kemungkinan satu calon diuji pada Jumat dan dua calon lainnya pada Senin,” kata Misbakhun.
Menurutnya, Komisi XI masih akan membahas secara teknis pelaksanaan uji kelayakan dalam rapat internal, termasuk menampung aspirasi dan masukan dari seluruh anggota.
“Semua teknis akan dibicarakan dalam rapat internal, apakah ada masukan atau usulan dari anggota maupun pimpinan terkait jadwal tersebut,” ujarnya.
Meski demikian, Misbakhun menegaskan bahwa secara prinsip pimpinan Komisi XI telah mencapai kesepakatan awal terkait jadwal uji kelayakan tersebut.
“Biasanya dalam rapat internal, kami menyepakati apa yang telah disepakati di tingkat pimpinan Komisi XI,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









