Akurat

BTN Tambah Komisaris Baru, Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Bisnis

M. Rahman | 7 Januari 2026, 18:57 WIB
BTN Tambah Komisaris Baru, Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Bisnis

AKURAT.CO PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi memperkuat struktur tata kelola perusahaan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Rabu (7/1/2026).

Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui penambahan satu anggota dewan komisaris dengan mengangkat Didyk Choiroel sebagai Komisaris BTN.

Keputusan ini menjadi bagian dari strategi BTN dalam meningkatkan kualitas pengawasan, memperkuat kepemimpinan korporasi, serta memastikan keberlanjutan transformasi bisnis di tengah dinamika industri perbankan nasional.

Selain pengangkatan komisaris baru, RUPSLB juga menyepakati perubahan anggaran dasar perseroan serta pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026, sejalan dengan implementasi regulasi BUMN terbaru dan kebutuhan penguatan tata kelola perusahaan.

RUPSLB BTN: Tambah Komisaris untuk Perkuat Pengawasan

RUPSLB BTN menyetujui pengangkatan Didyk Choiroel sebagai komisaris baru perseroan. Penambahan ini diharapkan memperkuat fungsi pengawasan strategis dan memastikan keseimbangan antara ekspansi bisnis dan manajemen risiko.

Baca Juga: Kementerian PU dan BTN Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Pegawai

Langkah tersebut juga mencerminkan upaya BTN menjaga tata kelola perusahaan yang adaptif di tengah peningkatan kompleksitas industri perbankan dan tuntutan regulator.

Penyesuaian Anggaran Dasar BTN Ikuti Regulasi BUMN

Implementasi UU BUMN Nomor 16 Tahun 2025

Selain perubahan susunan pengurus, RUPSLB BTN menyetujui penyesuaian anggaran dasar perusahaan. Penyesuaian ini dilakukan seiring berlakunya Undang-Undang BUMN Nomor 16 Tahun 2025 serta tindak lanjut atas surat Kepala BP BUMN Nomor 23/BPU/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025.

Sebagai bank milik negara, BTN wajib memastikan seluruh ketentuan internal selaras dengan regulasi dan kebijakan pemerintah terbaru.

Delegasi Persetujuan RKAP 2026

Pemegang saham juga menyetujui pendelegasian kewenangan persetujuan RKAP Tahun 2026, sesuai Pasal 15G ayat (3) dan ayat (5) UU BUMN. Ketentuan ini menegaskan kewajiban direksi untuk menyusun RKAP sebelum dimulainya tahun buku berikutnya.

Kinerja BTN 2025: Aset Tumbuh, Rasio Tetap Sehat

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu menyampaikan bahwa perseroan berhasil mencatatkan kinerja solid hingga akhir 2025, meskipun menghadapi tantangan pemulihan ekonomi dan dinamika makro global.

Total aset BTN tumbuh 8,6% secara tahunan (YoY) menjadi sekitar Rp510 triliun. Pertumbuhan ini ditopang oleh kinerja kredit dan dana pihak ketiga (DPK) yang tetap positif.

“Rasio keuangan BTN terjaga dan berada di atas ketentuan minimal regulator,” ujar Nixon.

Transformasi Organisasi untuk Menjaga Pertumbuhan Berkelanjutan

Menurut Nixon, penyesuaian susunan pengurus merupakan bagian dari strategi jangka panjang BTN agar organisasi tetap adaptif dan responsif terhadap perubahan industri perbankan.

Transformasi ini diarahkan untuk:

  • Memperkuat struktur organisasi
  • Meningkatkan sinergi antarfungsi
  • Mempercepat pengambilan keputusan strategis

Langkah tersebut dinilai krusial dalam mendukung transformasi bisnis BTN agar berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Susunan Komisaris dan Direksi BTN Terbaru

Dewan Komisaris BTN

  • Komisaris Utama: Suryo Utomo
  • Wakil Komisaris Utama: Dwi Ary Purnomo
  • Komisaris: Fahri Hamzah
  • Komisaris: Didyk Choiroel
  • Komisaris Independen: Ida Nuryanti
  • Komisaris Independen: Pietra Machreza Paloh
  • Komisaris Independen: Panangian Simanungkalit

Dewan Direksi BTN

  • Direktur Utama: Nixon LP Napitupulu
  • Wakil Direktur Utama: Oni Febriarto Rahardjo
  • Direktur IT: Tan Jacky Chen
  • Direktur Treasury & International Banking: Venda Yuniarti
  • Direktur Corporate Banking: Helmy Afrisa Nugroho
  • Direktur Risk Management: Setiyo Wibowo
  • Direktur Operations: I Nyoman Sugiri Yasa
  • Direktur Network & Retail Funding: Rully Setiawan
  • Direktur Commercial Banking: Hermita
  • Direktur Human Capital & Compliance: Eko Waluyo
  • Direktur Consumer Banking: Hirwandi Gafar
  • Direktur Finance & Strategy: Nofry Rony Poetra

Seluruh perubahan tersebut efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui proses uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).

Perkuat Kepemimpinan, Dorong Peran Strategis BTN

Penambahan komisaris dan penyesuaian tata kelola melalui RUPSLB menegaskan komitmen BTN dalam memperkuat fondasi bisnis jangka panjang.

Dengan struktur pengurus yang lebih solid, BTN diharapkan mampu meningkatkan daya saing, mendukung Program 3 Juta Rumah, serta memperluas kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Langkah ini menjadi sinyal positif bagi pemangku kepentingan bahwa BTN serius membangun tata kelola yang kuat di tengah perubahan lanskap industri perbankan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M. Rahman
Yosi Winosa