OJK Bidik Fundraising di Pasar Modal Tembus Rp1.000 Triliun
Hefriday | 13 Desember 2025, 06:47 WIB

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong peningkatan penghimpunan dana oleh korporasi di pasar modal Indonesia, meski capaian tahun ini sudah melampaui target.
Hingga akhir November 2025, total nilai penawaran umum mencapai Rp238,68 triliun, melewati target Rp220 triliun yang dipatok sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Departemen Pengawas Emiten dan Perusahaan Publik OJK, Novira Indrianingrum, dalam peringatan HUT ke-37 Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Kenaikan penghimpunan dana terutama disokong oleh penawaran umum terbatas (PUT) serta penerbitan efek bersifat utang dan sukuk (EBUS) tahap II," ujarnya di Jakarta, Sabtu (13/12/2025).
Kedua instrumen ini dianggap menjadi motor penggerak minat korporasi untuk mencari pendanaan melalui pasar modal.
Lebih jauh, Novira menyinggung pernyataan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, yang menargetkan kemampuan fundraising pasar modal bisa menembus Rp1.000 triliun per tahun dalam beberapa tahun ke depan.
"Kebutuhan ekspansi korporasi yang mencapai Rp6.000 triliun hingga Rp8.000 triliun setiap tahun membutuhkan pembiayaan yang kuat, dan pasar modal memiliki ruang besar untuk mengisinya," tegasnya.
OJK menilai penguatan peran pasar modal sebagai sumber pendanaan korporasi menjadi kunci menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.
Karena itu, regulator berharap tren peningkatan penghimpunan dana terus berlanjut seiring semakin banyaknya perusahaan yang memanfaatkan pasar modal untuk ekspansi.
Dari sisi kinerja pasar, perkembangan positif terus berlanjut sepanjang 2025. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada akhir November ditutup di level 8.508,71 atau naik 4,22% secara bulanan.
Bahkan, IHSG kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah (all time high) pada 26 November 2025 di posisi 8.602,13.
Kapitalisasi pasar BEI juga meningkat signifikan. Pada 26 November 2025, kapitalisasi pasar tercatat mencapai Rp15.711 triliun, mencerminkan tingginya minat pelaku pasar terhadap aset domestik. Kenaikan ini turut didorong meningkatnya likuiditas di semester II 2025.
OJK mencatat rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) saham di bulan November 2025 mencapai rekor baru Rp23,14 triliun. Secara year-to-date (ytd), nilai transaksi pasar mencapai Rp17,22 triliun, didukung lonjakan aktivitas investor ritel yang semakin dominan di pasar saham.
Dari sisi aliran modal asing, investor global kembali menunjukkan minat terhadap pasar Indonesia. Pada November 2025, terjadi net buy Rp12,20 triliun, meski secara kumulatif ytd investor asing masih mencatatkan net sell Rp29,58 triliun.
OJK menilai penguatan kepercayaan investor asing merupakan sinyal positif terhadap stabilitas pasar.
Jumlah investor pasar modal Indonesia pun terus mengalami pertumbuhan yang agresif. Sepanjang November 2025 saja, terdapat penambahan 476 ribu investor baru.
Secara ytd, total penambahan mencapai 4,80 juta investor sehingga populasi investor kini mencapai 19,67 juta, atau tumbuh 32,29% dibanding periode yang sama tahun lalu.
Meski sejumlah indikator menunjukkan kinerja solid, Novira mengingatkan pemangku kepentingan untuk tetap fokus pada agenda perbaikan pasar.
Dirinya menekankan pentingnya penguatan tata kelola, transparansi, implementasi prinsip Environment, Social, and Governance (ESG), serta keberlanjutan di setiap lini.
AEI dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas governance para emiten melalui edukasi serta program pembinaan.
Indonesia juga mencatat kemajuan dalam ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS). Skor nasional meningkat, dua emiten berhasil menembus 10 besar, dan jumlah perusahaan yang masuk kategori ASEAN Asset Class melonjak dari sembilan menjadi 23 perusahaan.
OJK menyebut capaian ini merupakan hasil kolaborasi BEI dan AEI, termasuk melalui penyelenggaraan coaching clinic untuk emiten yang bersiap mengikuti penilaian ACGS.
Di sisi regulasi, Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) kini memperkuat penekanan pada prinsip etika dan tata kelola dalam pengembangan kebijakan nasional.
Sejalan dengan itu, OJK tengah merevisi POJK 51/2017 terkait keuangan berkelanjutan, memperbarui Taksonomi Keuangan Berkelanjutan, dan mulai mempersiapkan kewajiban penerapan Pedoman Standar Pelaporan Keberlanjutan (PSPK) 1 dan PSPK 2 bagi emiten berkapitalisasi besar.
Novira menegaskan bahwa rangkaian kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola emiten, sekaligus meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










