Jadi Prasyarat Proyek Transmisi 500 kV Sumatera Paket 2, WSKT Gadai Cash Collateral Rp147,4 Miliar ke BRI

AKURAT.CO PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) melakukan transaksi afiliasi dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) berupa gadai cash collateral senilai Rp147,4 miliar yang ada di Nomor Rekening Giro WSKT 034001002085309 di Kantor Cabang BRI Jakarta Otista.
Transaksi ini berdasarkan Perjanjian Gadai Rekening nomor 136/2025 tertanggal 24 November 2025 dan merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana diatur di dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020.
"Waskita Karya dan BRI merupakan pihak terafiliasi karena memiliki pengendali yang sama yakni Negara Republik Indonesia dengan kepemilikan masing-masing sebesar 75,348 persen dan 1 saham seri A Dwiwarna serta 53,19 persen dan 1 saham seri A Dwiwarna, tulis prospektus perseroan, dikutip Rabu (26/11/2025).
Baca Juga: Restrukturisasi, WSKT Jauh dari Potensi Delisting
Adapun transaksi afiliasi ini dilakukan untuk memenuhi syarat dalam proses penerbitan Bank Garansi Jaminan Pelaksanaan untuk Proyek Paket 2: Pengadaan Transmisi 500Kv Sumatera, Peranap-Perawang.
Transmisi 500 kV Sumatera Paket 2 (Peranap-Perawang) sendiri menjadi bagian dari proyek "tol listrik" Sumatera yang bertujuan membangun jaringan transmisi listrik tegangan ekstra tinggi (SUTET) sepanjang 160 km di Riau.
Dengan dilakukannya penerbitan bank garansi tersebut diharapkan dapat memaksimalkan kinerja usaha perseroan dan diharapkan akan memberikan nilai tambah bagi perseroan.
Gadai cash collateral memungkinkan WSKT menyerahkan cash collateral (dalam giro dengan norek tercantum) kepada BRI yang kemudian akan diblokir hingga kredit dilunasi dan BRI berhak mencairkan agunan tersebut jika debitur gagal bayar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 5Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 6Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 7Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 8BPJPH Apresiasi PT Anindya Wiraputra Siap Verifikasi Produk Halal di Luar Negeri
- 9Prabowo Perkuat Industri Tekstil, Lindungi Jutaan Pekerja dan Produk Nasional
- 10Utang BLBI Warisan 98 Lunas, Menkeu: Presiden Prabowo Sambut Baik Penyelesaian Ini









