Cek Harga Perak Hari Ini, 21 November 2025: Waktunya Beli atau Tahan Dulu?

AKURAT.CO Harga perak PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada 21 November 2025, mengalami penurunan signifikan menjadi Rp32.325 per gram.
Penurunan ini mencerminkan tren pelemahan harga global yang dipicu oleh penguatan dolar AS, melemahnya permintaan industri, dan sentimen moneter global yang tidak pasti.
Meskipun terjadi koreksi, perak tetap menjadi pilihan investasi menarik karena nilainya yang lebih terjangkau dibandingkan emas.
Harga Perak Antam 21 November 2025
Harga perak hari ini turun sebesar Rp550, dipatok pada Rp32.325 per gram, dibandingkan harga sebelumnya yang mencapai Rp32.875 per gram.
Penurunan ini sejalan dengan tren pelemahan harga perak global dalam beberapa hari terakhir.
PT Aneka Tambang Tbk (Antam) memproduksi dan menjual perak batangan sebagai bagian dari produk logam mulia mereka.
Produk perak Antam tersedia dalam berbagai varian, termasuk seri tematik "Indonesian Heritage" dan perak batangan reguler dengan berbagai ukuran.
Varian Produk Perak Antam
Antam menawarkan beberapa varian perak batangan dan butiran dengan kemurnian 99,95%.
1. Perak Batangan 250 gram
Produk ini berbentuk minting dengan finishing halus, berfungsi sebagai alternatif investasi selain emas. Memiliki dimensi 38 x 86 mm dan dibanderol sekitar Rp8.081.250.
2. Perak Batangan 500 gram
Berbentuk klasik dengan finishing halus, juga sebagai alternatif investasi. Dengan dimensi 38 x 86 mm, harganya sekitar Rp16.162.500.
3. Perak Butiran Murni 99,95%
Dihasilkan melalui proses pemurnian dan granulasi, tersedia dalam berat 1 Kilogram, 5 Kilogram, dan 10 Kilogram dengan ukuran 2 mm - 5 mm.
Tempat aman dan terpercaya untuk membeli perak meliputi Butik Logam Mulia Antam yang menyediakan perak murni dan heritage dengan sertifikasi resmi, Pegadaian melalui layanan tabungan emas/perak atau pembelian fisik, serta e-Commerce terverifikasi dengan reputasi penjual yang terjamin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









