Akurat

Tak Penuhi Ketentuan Free Float, BEI Suspensi 38 Emiten

M. Rahman | 31 Oktober 2025, 14:39 WIB
Tak Penuhi Ketentuan Free Float, BEI Suspensi 38 Emiten

AKURAT.CO Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenakan sanksi Suspensi Efek kepada 38 perusahaan tercatat atau emiten lantaran belum dipenuhinya ketentuan V.1.1. dan/atau V.1.2. Peraturan Bursa Nomor I-A terkait ketentuan free float.

Sebelumnya ke 38 emiten ini sudah terlebih dahulu dikenai sanksi administrasi berupa peringatan tertulis III dan denda sebesar Rp50 juta.

Baca Juga: Bertahap, OJK Bakal Naikkan Free Float ke 30 Persen

"Berdasarkan pemantauan kami, hingga tanggal 30 Oktober 2025 terdapat 38 emiten yang belum memenuhi ketentuan tersebut," ujar Pande Made Kusuma Ari A., Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI dalam keterbukaan informasi, Jumat (31/10/2025).

"Sehingga Bursa memutuskan untuk tetap melakukan suspensi efek terhadap 38 emiten tersebut," lanjut Pande.

Adapun 38 emiten tersebut yakni:

  1. PT Alumindo Light Metal Industry Tbk. (ALMI) Suspensi di Seluruh Pasar
  2. PT Cahaya Bintang Medan Tbk. (CBMF) Suspensi di Seluruh Pasar
  3. PT Cowell Development Tbk. (COWL)Suspensi di Seluruh Pasar
  4. PT Dewata Freightinternational Tbk. (DEAL) Suspensi di Pasar Reguler&Tunai
  5. PT Jaya Bersama Indo Tbk. (DUCK) Suspensi di Seluruh Pasar
  6. PT Eterindo Wahanatama Tbk. (ETWA) Suspensi di Seluruh Pasar
  7. PT Fajar Surya Wisesa Tbk. (FASW) Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
  8. PT Aksara Global Development Tbk. (GAMA) Suspensi di Pasar Reguler&Tunai
  9. PT HK Metals Utama Tbk. (HKMU) Suspensi di Seluruh Pasar
  10. PT Sky Energy Indonesia Tbk. (JSKY) Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
  11. PT Darmi Bersaudara Tbk. (KAYU) Suspensi di Seluruh Pasar
  12. PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk. (KBRI) Suspensi di Seluruh Pasar
  13. PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk. (KIAS) Suspensi di Pasar Reguler&Tunai
  14. PT Eureka Prima Jakarta Tbk. (LCGP) Suspensi di Seluruh Pasar
  15. PT Lionmesh Prima Tbk. (LMSH) Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
  16. PT Marga Abhinaya Abadi Tbk. (MABA) Suspensi di Seluruh Pasar
  17. PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk. (MAGP) Suspen di Pasar Reguler&Tunai
  18. PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk. (MFMI) Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
  19. PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk. (MKNT) Suspensi di Seluruh Pasar
  20. PT Mitra Pemuda Tbk. (MTRA) Suspensi di Seluruh Pasar
  21. PT Metro Realty Tbk. (MTSM) Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
  22. PT Asia Pacific Investama Tbk. (MYTX) Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
  23. PT Sinergi Megah Internusa Tbk. (NUSA) Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
  24. PT Polaris Investama Tbk. (PLAS) Suspensi di Seluruh Pasar
  25. PT Plaza Indonesia Realty Tbk. (PLIN) Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
  26. PT Rimo International Lestari Tbk. (RIMO) Suspensi di Seluruh Pasar
  27. PT Kedoya Adyaraya Tbk. (RSGK) Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
  28. PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk. (SBAT) Suspensi di Seluruh Pasar
  29. PT Siwani Makmur Tbk. (SIMA) Suspensi di Seluruh Pasar
  30. PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk. (SKYB) Suspensi di Pasar Reguler&Tunai
  31. PT Solusi Bangun Indonesia Tbk. (SMCB) Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
  32. PT Sugih Energy Tbk. (SUGI) Suspensi di Seluruh Pasar
  33. PT Solusi Tunas Pratama Tbk. (SUPR) Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
  34. PT Indosterling Technomedia Tbk. (TECH) Suspensi di Seluruh Pasar
  35. PT Sunindo Adipersada Tbk. (TOYS) Suspensi di Seluruh Pasar
  36. PT Triwira Insanlestari Tbk. 9TRIL) Suspensi di Seluruh Pasar
  37. PT Trikomsel Oke Tbk. (TRIO) Suspensi di Seluruh Pasar
  38. PT Wicaksana Overseas International Tbk. (WICO) Suspen di Pasar Reguler dan Tunai

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M. Rahman
Yosi Winosa