Pegadaian Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Ringankan Beban Finansial

AKURAT.CO PT Pegadaian kembali menghadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam meringankan beban finansial masyarakat di tengah tantangan ekonomi saat ini.
Program ini memberikan solusi cepat dan mudah diakses bagi masyarakat yang membutuhkan dana segar untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif.
Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti, menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata dari peran Pegadaian sebagai lembaga pembiayaan yang tidak hanya fokus pada bisnis, tetapi juga memiliki kepedulian sosial.
Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 27 Oktober 2025: Cenderung Stabil untuk Galeri24 dan UBS
“Pegadaian Peduli adalah inisiatif kami untuk memastikan layanan keuangan inklusif dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat. Kami memahami banyak masyarakat membutuhkan likuiditas cepat namun khawatir dengan biaya yang memberatkan. Melalui program ini, kami memberikan keringanan biaya gadai agar masyarakat bisa memanfaatkan aset emas atau barang berharganya tanpa terbebani bunga,” ujar Selfie melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Program Gadai Bebas Bunga memberikan kuota bebas sewa modal selama 60 hari untuk produk Gadai Reguler, dan 30 hari untuk Gadai Harian, dengan nilai pinjaman mulai dari Rp50 ribu hingga Rp2,5 juta. Program ini berlaku untuk nasabah baru maupun nasabah tidak aktif (yang belum bertransaksi gadai sejak 31 Desember 2024).
Promo spesial ini berlaku mulai 1 Oktober hingga 31 November 2025, dan dapat dimanfaatkan di seluruh outlet Pegadaian Konvensional di Indonesia.
Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 26 Oktober 2025: Antam Belum Ready, Galeri24 dan UBS Turun Tipis
Syarat dan Ketentuan Gadai Bebas Bunga:
1. Berlaku di seluruh outlet Pegadaian Konvensional.
2. Barang jaminan berupa emas, elektronik, atau sepeda motor.
3. Hanya berlaku untuk satu NIK selama periode pinjaman.
4. NIK wajib terverifikasi Dukcapil.
5. Biaya administrasi pencairan kredit tetap berlaku sesuai ketentuan.
6. Bebas bunga tidak berlaku terhadap denda.
7. Bebas bunga tidak berlaku bagi barang jaminan yang akan dilelang.
8. Promo tidak dapat digabung dengan program promo lainnya (single promo).
Dengan kehadiran program ini, Pegadaian berharap dapat terus menjalankan perannya sebagai entitas bisnis yang sehat sekaligus motor penggerak ekonomi kerakyatan, memastikan masyarakat memiliki akses yang aman dan terpercaya dalam mengelola kebutuhan finansialnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










