Ketua DPD RI Minta Kepala Daerah-Menkeu Tak Berpolemik Soal TKD yang Tersimpan di Bank

AKURAT.CO, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta Kepala Daerah dan Menteri Keuangan tak berpolemik soal data Dana Transfer ke Daerah yang disinyalir tersimpan di perbankan.
Pemerintah Daerah, kata Mantan wakil Gubernur Bengkulu itu, mesti mawas diri dan fokus meningkatkan belanja modal yang dinilai masih cukup rendah hingga akhir Oktober.
Menteri Keuangan berhak memantau dan mengawasi penggunaan setiap rupiah yang dialokasikan pusat ke daerah.
"Sangat wajar jika Menteri Keuangan geram dengan fenomena parkir APBD di bank selama ini. Karena memang realisasi belanja di sebagian besar Pemda justru melambat di tengah melambatnya ekonomi di daerah," ujar Sultan melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Menurut Kementerian Dalam Negeri, hingga 30 September 2025, realisasi belanja daerah justru menurun menjadi 56,07 persen atau Rp770,13 triliun, lebih rendah dari periode yang sama tahun 2024 sebesar 57,20 persen atau Rp817,79 triliun.
"Pemda sebagai pelaksaan Otonomi Daerah tentunya memiliki kewenangan untuk mengatur belanja daerah secara mandiri. Setiap Kepala Daerah memiliki caranya masing-masing dengan mempertimbangkan banyak faktor dalam mengelola Keuangan Daerah," tegas Mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.
Baca Juga: Ditodong Gubernur Bengkulu di Bandara, Ketua DPD RI Gercep Telepon Menkes
"Kami memaklumi lambatnya realisasi belanja Daerah sedikit banyak diakibatkan oleh proses adaptasi visi kepemimpinan dan perencanaan Kepala daerah pasca Pilkada serentak. Kami sangat meyakini tidak semua Pemda sengaja menempatkan APBD dalam bentuk deposito dengan harapan keuntungan," terangnya.
DPD RI, ungkap Sultan, mengapresiasi kinerja Kepala Daerah, sepanjang tahun ini di mana pendapatan APBD mencapai 70,27 persen atau Rp949,97 triliun, meningkat dibandingkan tahun lalu yang sebesar 67,82 persen atau Rp918,98 triliun.
"Kita berharap agar di tahun-tahun yang akan datang, pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi menyusun perencanaan pembangunan daerah dan nasional, sehingga kualitas belanja daerah dan pusat dapat meningkat secara efektif dan efisien," pungkas Sultan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








