MUFG dan Danamon Perkuat Komitmen Keuangan Berkelanjutan di Asia Pasifik
Hefriday | 13 Oktober 2025, 17:48 WIB

AKURAT.CO MUFG Bank, Ltd. (MUFG) bersama PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) menegaskan komitmennya dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan (sustainability) ke dalam setiap lini operasional dan bisnis.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Net Zero School, bagian dari inisiatif keberlanjutan MUFG yang lebih luas di kawasan Asia Pasifik.
Kepala Keuangan Berkelanjutan Asia Pasifik MUFG Bank, Colin Chen, menjelaskan bahwa keberlanjutan kini menjadi faktor penting dalam pengambilan keputusan bisnis dan strategi pertumbuhan jangka panjang.
“Kami berupaya membangun kesadaran dan kapabilitas agar seluruh pelaku industri memahami urgensi transisi menuju ekonomi rendah karbon,” kata Colin Chen dalam acara MUFG N0W Net Zero School, di Jakarta, Senin (13/10/2025).
Colin menjelaskan bahwa konsep keberlanjutan telah berevolusi selama empat dekade terakhir.
Dimulai dari fokus pada Environmental, Health & Safety (EHS) pada era 1980–1990, kemudian berkembang menjadi Sustainability di tahun 1990–2000, Corporate Social Responsibility (CSR) pada 2000–2019, hingga kini mengerucut pada Environmental, Social, and Governance (ESG) sejak 2020.
Baca Juga: Danamon, Manulife Indonesia dan Universitas Prasetiya Mulya Berkolaborasi Hadirkan Prasmul EduWealth
Tiga elemen ESG yaitu lingkungan, sosial, dan tata kelola, disebut saling melengkapi untuk mendorong perusahaan agar tidak hanya mengejar keuntungan finansial, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat dan planet.
Salah satu pilar penting dalam pendekatan ESG adalah materialitas, yakni sejauh mana isu keberlanjutan memengaruhi dan dipengaruhi oleh kinerja perusahaan.
Dua pendekatan kini berkembang, yakni single materiality yang fokus pada dampak terhadap keuangan perusahaan, dan double materiality yang juga memperhitungkan dampak aktivitas bisnis terhadap masyarakat dan lingkungan.
Dalam konteks global, kata Colin, arah kebijakan keberlanjutan semakin dipertegas melalui Sustainable Development Goals (SDGs) dengan target pencapaian pada 2030.
Perubahan iklim menjadi tantangan besar yang memengaruhi ekosistem dan stabilitas ekonomi dunia, bahkan kenaikan suhu global sebesar 0,5 derajat saja dapat membawa dampak signifikan terhadap lingkungan hidup.
Dirinya menjelaskan bahwa risiko iklim terbagi menjadi dua jenis, yaitu risiko fisik akibat dampak langsung seperti cuaca ekstrem, dan risiko transisi yang muncul karena perubahan kebijakan, teknologi, serta dinamika pasar menuju ekonomi rendah karbon.
Untuk menjawab tantangan tersebut, diperlukan dua pendekatan utama, yaitu mitigasi, upaya mengurangi emisi gas rumah kaca dan adaptasi, yakni menyesuaikan diri terhadap dampak yang sudah atau akan terjadi.
“Pemerintah dan regulator memiliki peran strategis untuk memastikan prinsip ESG diterjemahkan ke dalam praktik nyata. Dalam jangka panjang, hal ini akan menjadi standar baru bagi dunia usaha dan investor,” ujarnya.
Konsep keuangan berkelanjutan (sustainable finance) kini menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi hijau.
Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada proyek ramah lingkungan, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan tata kelola yang baik.
Berbagai instrumen telah berkembang, antara lain yaitu, Green Financing, untuk proyek dengan dampak positif terhadap lingkungan dan Social Financing, yang membiayai proyek dengan dampak sosial langsung.
Kemudian Sustainability Financing, yang menggabungkan dua aspek tersebut, Transition Finance, untuk membantu sektor-sektor padat karbon beralih ke energi bersih.
Salah satu inovasi terbaru adalah Sustainability-Linked Financing (SLF), yaitu pembiayaan yang dikaitkan dengan pencapaian target keberlanjutan.
Jika perusahaan mampu mencapai indikator kinerja keberlanjutan tertentu, seperti pengurangan emisi atau efisiensi energi, maka syarat pinjaman menjadi lebih menguntungkan.
Selain itu, Blended Finance juga semakin banyak digunakan di negara berkembang dengan memadukan dana komersial dan non-komersial guna mempercepat transisi ekonomi hijau.
Indonesia turut memperkuat arah kebijakan keberlanjutan melalui Peta Jalan Keuangan Berkelanjutan OJK, yang diluncurkan dalam dua fase pada 2014 dan 2021.
Beberapa regulasi penting meliputi, POJK No. 51/POJK.03/2017 tentang implementasi keuangan berkelanjutan, POJK No. 18/2023 tentang obligasi dan sukuk berkelanjutan, serta Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia 2024.
Kebijakan ini mendorong lembaga keuangan untuk lebih aktif dalam menyalurkan pendanaan hijau serta melaporkan implementasi tata kelola keberlanjutan.
Sebagai bagian dari inisiatifnya, MUFG dan Danamon juga menggelar forum MUFG Net Zero World (MUFG N0W) di Jakarta, yang menjadi wadah bagi regulator, pelaku industri, dan akademisi untuk membahas strategi menuju emisi nol bersih (net zero) pada 2060.
Forum yang pertama kali digelar pada 2023 ini telah mencakup 18 sesi di berbagai negara Asia, dengan melibatkan lebih dari 3.000 peserta dari sektor publik dan swasta.
Tahun ini, MUFG N0W 2025 akan digelar pada 14 Oktober sebagai puncak kegiatan tiga tahun rangkaian program keberlanjutan di kawasan Asia Pasifik.
MUFG menargetkan emisi nol bersih operasional pada 2030 dan portofolio keuangan pada 2050, dengan komitmen pembiayaan berkelanjutan senilai JPY100 triliun (sekitar USD640 miliar) hingga 2030.
Bank ini juga aktif dalam inisiatif global seperti Asia Transition Finance Study Group dan Just Energy Transition Partnerships (JETP).
Sementara itu, Danamon menjalankan lima pilar keberlanjutan melalui Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB), mencakup tata kelola, peningkatan kapasitas internal, pembiayaan hijau, efisiensi operasional, dan tanggung jawab sosial perusahaan.
Inisiatif dekarbonisasi Danamon antara lain meliputi instalasi panel surya, pengembangan kredit karbon, serta dukungan terhadap mobilitas listrik (EV).
“Transisi menuju ekonomi hijau bukan sekadar kewajiban moral, tetapi juga peluang ekonomi baru. Dengan kolaborasi lintas sektor, kita dapat menciptakan pertumbuhan yang berdaya saing dan berkelanjutan,” tukas Colin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









