BTPGI Luncurkan Roadmap 2026–2030, Satukan Arah Industri Pergadaian

AKURAT.CO Ketua Umum Perusahaan Gadai Indonesia (BTPGI), Damar Latri Setiawan, menyambut peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2026–2030 sebagai tonggak sejarah baru bagi industri pergadaian nasional.
Dokumen strategis ini dinilai sebagai panduan bersama pertama yang memberikan arah, visi, dan misi kolektif bagi seluruh pelaku industri.
Damar mengungkapkan, sejak berdirinya industri pergadaian pada 1991, belum pernah ada panduan komprehensif yang menyatukan langkah antarperusahaan.
Selama ini, masing-masing pelaku industri bergerak dengan rencana dan strategi sendiri-sendiri.
“Dengan hadirnya ROMPED, kita memiliki visi dan arah bersama untuk membangun industri pergadaian nasional yang kuat, sehat, dan inklusif,” ujar Damar saat peluncuran roadmap di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (13/10/2025).
Dirinya berkomitmen akan memperluas koordinasi di tingkat daerah agar komunikasi antara asosiasi dan anggotanya di seluruh Indonesia semakin efektif.
Upaya ini diharapkan memperkuat sinergi dengan regulator dan mempermudah penyampaian aspirasi pelaku industri.
Selain memperkuat tata kelola, Damar menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia (SDM).
BTPGI kini tengah bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi industri pergadaian.
Baca Juga: Pegadaian Luncurkan Tring!, Super Apps Keuangan Digital Terintegrasi
“Kami sudah melakukan pelatihan dan sertifikasi bagi lebih dari dua ribu penaksir sepanjang 2025. Hampir semua perusahaan kini memiliki tenaga ahli bersertifikat,” ujarnya.
Pertumbuhan industri pergadaian juga menunjukkan tren positif. Hingga Mei 2025, jumlah perusahaan meningkat 18%, total aset naik 23%, pembiayaan tumbuh 37,5%, dan jumlah nasabah bertambah 9%.
BTPGI mendorong seluruh perusahaan anggota untuk menjadikan Roadmap 2026–2030 sebagai panduan utama pengembangan bisnis ke depan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada OJK yang terus mendukung kemajuan industri pergadaian agar sejajar dengan sektor keuangan lainnya,” tutup Damar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










