Isu Gerakan Antipajak Mencuat, Ekonom Ingatkan Risiko Fiskal

AKURAT.CO Isu mengenai potensi munculnya gerakan antipajak kembali mencuat di tengah kondisi sosial-politik Indonesia yang memanas.
Lonjakan kritik masyarakat terhadap kenaikan tunjangan DPR bersamaan dengan pelemahan rupiah memunculkan perdebatan publik mengenai bentuk protes yang efektif untuk menekan pemerintah.
Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menilai bahwa gerakan antipajak memang memiliki sejarah panjang di berbagai negara. Ia mencontohkan Boston Tea Party di Amerika Serikat, gerakan anti–Poll Tax di Inggris, hingga aksi Yellow Vests di Prancis.
Semua gerakan tersebut terbukti mampu memberikan tekanan politik yang signifikan ketika masyarakat menilai beban pajak tidak adil.
Meski begitu, Josua menekankan bahwa pengalaman di berbagai negara tersebut juga menunjukkan konsekuensi ekonomi yang sangat berat. Menurutnya, aksi menolak pajak dapat berujung pada instabilitas fiskal, pelemahan nilai tukar mata uang, hingga turunnya kepercayaan investor terhadap perekonomian sebuah negara.
“Gerakan antipajak bisa saja menjadi terapi kejut politik yang menyatukan solidaritas rakyat. Namun, jika diterapkan di Indonesia saat ini, risikonya akan jauh lebih besar dibandingkan potensi manfaat jangka pendek,” ujar Josua dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (30/8/2025).
Dirinya menilai bahwa di tengah tantangan ekonomi global yang penuh ketidakpastian, langkah untuk tidak membayar pajak justru akan memperparah defisit fiskal. Penerimaan negara dari sektor pajak, yang selama ini menjadi tulang punggung pembiayaan, bisa anjlok drastis sehingga program sosial dan pembangunan infrastruktur terhambat.
Baca Juga: Apakah Polisi Bayar Pajak? Ini Penjelasan Lengkap yang Perlu Kamu Tahu
Selain itu, kelompok masyarakat rentan akan menjadi pihak yang paling dirugikan. Jika penerimaan pajak melemah, subsidi dan bantuan sosial yang ditujukan untuk masyarakat miskin berpotensi dipangkas.
Kondisi ini justru akan memperlebar kesenjangan sosial dan menimbulkan gejolak baru di tengah masyarakat.
Dari sisi politik, gerakan antipajak juga berisiko memicu represi negara. Pemerintah, menurut Josua, akan berupaya keras mempertahankan penerimaan pajak yang menjadi sumber utama APBN. Hal ini membuka kemungkinan tindakan keras terhadap warga yang menolak kewajiban perpajakan.
Lebih jauh, jika aksi antipajak benar-benar meluas, kepercayaan investor asing terhadap stabilitas Indonesia akan terkikis. Investor cenderung menghindari negara yang dianggap tidak mampu menjaga kepastian fiskal. Dampaknya bisa berupa aliran modal keluar (capital outflow) yang semakin menekan rupiah.
Josua menegaskan, solusi yang lebih tepat adalah memperkuat dialog antara pemerintah dan masyarakat, terutama terkait kebijakan yang menimbulkan ketidakpuasan publik, seperti kenaikan tunjangan pejabat negara. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi kunci untuk meredam kekecewaan rakyat.
“Gerakan antipajak mungkin efektif sebagai simbol protes, tetapi biayanya terlalu mahal. Reformasi politik dan perbaikan tata kelola fiskal harus dilakukan tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi dan keberlanjutan program sosial,” tutup Josua.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










