Saham Pizza Hut Terbang 23,6 Persen dalam Sepekan, Begini Penjelasan Manajemen

AKURAT.CO Saham emiten pengelola Pizza Hut, PT Sarimelati Kencana Tbk. (PZZA) naik secara kumulatif sebesar Rp42 atau 23,6% dari Rp178 pada 8 Agustus 2025 menjadi Rp220 pada 19 Agustu 2025.
Di saat yang sama, rata-rata aktivitas PZZA turut meningkat menjadi sebanyak 9.938.217 saham dengan frekuensi 1.012 kali dibandingkan sebelumnya 3.957.800 saham dengan frekuensi 449 kali.
Atas volatilitas transaksi tersebut, manajemen pun buka suara. Corporate Secretary PZZA, Andromeda Hermawan Tristanto mengatakan sejauh ini pihaknya tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Baca Juga: Pizza Hut Indonesia Luncurkan Menu Seriously Musangking, Kolaborasi Unik Durian dan Keju
Lebih lanjut, perseroan juga tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu yang berpotensi terkait dengan volatilitas tersebut.
"Semua informasi, fakta, kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup perseroan telah diungkap ke publik," ujar Andromeda dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Selasa (26/8/2025).
Andromeda juga menampik isu bahwa perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham perseroan di bursa dalam 3 bulan mendatang.
Ketika ditanya otoritas BEI perihal rencana pemegang saham utama ke depan, Andromedia menegaskan "Berdasarkan informasi terbaru yang Perseroan terima, tidak ada rencana perubahan kepemilikan saham yang akan berdampak material terhadap struktur kepemilikan perseroan," ujarnya.
Asal tahu, emiten barang konsumen non primer satu ini berhasil membalikkan rugi Rp75,11 miliar di semester I-2024 menjadi laba Rp15,56 miliar pada semester I-2025. Sementara itu, pada sesi II perdagangan Selasa (26/8/2025) pukul 16.44 WIB, saham PZZA terpantau masih di kisaran 214, atau naik 6 poin (2,88%).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










