OJK Perkuat Pasar Keuangan Domestik Usai Afirmasi Peringkat Kredit RI

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pasar keuangan domestik menyusul afirmasi peringkat kredit Indonesia oleh Standard and Poor’s (S&P) di level layak investasi dengan outlook stabil.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang OJK dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan melalui sistem keuangan yang inklusif, tangguh, dan kompetitif.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyebut bahwa kepercayaan yang diberikan oleh lembaga pemeringkat global merupakan cerminan dari kemajuan fundamental ekonomi Indonesia, sekaligus sinyal positif bagi para pelaku pasar dan investor jangka panjang.
Baca Juga: Kredit Investasi Tumbuh 12,53 Persen, OJK: Ekonomi Bergerak Positif
“Reformasi struktural yang berkelanjutan akan memperkuat profil kredit Indonesia ke depan dan memperluas ruang investasi,” ujarnya, Rabu (30/7/2025).
Agenda prioritas OJK tahun 2025 mencakup penguatan regulasi keuangan berkelanjutan, diversifikasi instrumen keuangan, serta optimalisasi teknologi finansial untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan.
"Upaya ini juga bertujuan meningkatkan efisiensi pasar dan memperkuat peran sektor keuangan dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional," tegasnya.
Baca Juga: OJK: Likuiditas dan Permodalan Perbankan Kuat, NPL Rendah
OJK, sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), turut memperkuat koordinasi lintas lembaga demi menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
"Dalam jangka panjang, sinergi kebijakan ini diharapkan mampu mendongkrak daya saing sektor keuangan domestik dan memperkuat posisi Indonesia sebagai tujuan investasi yang menarik di kawasan," ucapnya kembali.
Oleh karena itu, lanjutnya, afirmasi peringkat kredit ini menjadi momentum bagi pasar keuangan Indonesia untuk terus tumbuh dengan fondasi yang sehat, sekaligus meningkatkan ketahanan terhadap gejolak global yang tidak menentu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok







