Akurat

AS Luncurkan UU Genius Atur Peredaran Stablecoin

Hefriday | 20 Juli 2025, 14:44 WIB
AS Luncurkan UU Genius Atur Peredaran Stablecoin

AKURAT.CO Amerika Serikat resmi memperkenalkan UU GENIUS atau Guiding and Establishing National Innovation for US Stablecoins, sebuah langkah besar yang akan mengubah wajah industri stablecoin secara fundamental. 

Undang-undang ini menjadi regulasi pertama yang secara khusus mengatur peredaran stablecoin di Negeri Paman Sam. Tujuannya jelas adalah menciptakan ekosistem stablecoin yang lebih aman, transparan, dan dapat diandalkan dalam sistem keuangan modern.
 
Dikutip dari berbagai sumber, Minggu (20/7/2025), salah satu ketentuan utama dalam UU GENIUS adalah larangan terhadap stablecoin algoritmik yang tidak didukung oleh cadangan nyata.
 
 
Hal ini mengindikasikan bahwa hanya stablecoin yang memiliki dukungan satu banding satu dengan aset nyata seperti dolar AS dan obligasi pemerintah yang akan diizinkan beredar. 
 
Setiap stablecoin juga wajib melaporkan cadangannya secara bulanan dan menjalani audit tahunan, sebuah langkah yang ditujukan untuk meningkatkan kepercayaan publik dan stabilitas sistem.
 
Undang-undang ini turut membatasi peran raksasa teknologi dalam menciptakan stablecoin mereka sendiri. Perusahaan seperti Meta atau Google tidak dapat meluncurkan stablecoin tanpa memenuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan. 
 
Ini mencerminkan upaya pemerintah AS dalam menjaga integritas dan kedaulatan sistem keuangan dari dominasi korporasi teknologi besar.
 
Salah satu stablecoin yang dinilai akan diuntungkan dari kebijakan ini adalah USD1, yang dikembangkan oleh World Liberty Financial. USD1 diklaim sepenuhnya didukung oleh aset nyata dan telah mulai diperdagangkan di sejumlah bursa kripto besar, termasuk MEXC. 
 
Stablecoin ini dipasangkan dengan berbagai aset kripto populer, seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), serta Pi Network.
 
Pi Network sendiri mulai menunjukkan sinyal perubahan lewat pasangan perdagangan baru PI/USD1. Pasangan ini diyakini akan membuka peluang baru bagi pengguna Pi untuk berinteraksi dalam ekosistem kripto yang lebih stabil dan teregulasi.
 
Akses ke stablecoin terpercaya seperti USD1 juga diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas Pi di mata investor institusional.
 
Dengan hadirnya pasangan PI/USD1, likuiditas Pi Network diprediksi meningkat, sementara proses penemuan harga menjadi lebih transparan. Hal ini penting dalam membangun kepercayaan pasar terhadap nilai riil dari token Pi yang selama ini masih menghadapi banyak keraguan.
 
Meskipun demikian, performa harga Pi Network dalam beberapa bulan terakhir belum menunjukkan tren yang menggembirakan. Data perdagangan menunjukkan bahwa nilai Pi turun sebesar 23% dalam sebulan terakhir dan saat ini bertahan di sekitar level USD0,4399. 
 
Harga cenderung bergerak datar dalam rentang USD0,40 hingga USD0,50, dipicu oleh tekanan jual akibat banyaknya token yang tidak terkunci.
 
Jika ingin memulai reli kenaikan harga yang signifikan, Pi perlu menembus level resistensi kuat di angka USD0,80. Selama batas ini belum terlampaui, potensi pantulan harga cenderung bersifat sementara dan dapat kembali turun akibat aksi ambil untung dari investor jangka pendek.
 
Namun, potensi jangka panjang Pi Network tak bisa diabaikan begitu saja. Dengan ekosistem yang terus berkembang, kemitraan strategis seperti dengan USD1, serta iklim regulasi yang semakin jelas di AS lewat UU GENIUS, Pi Network berada pada posisi yang cukup strategis untuk tumbuh dalam lanskap kripto global.
 
Regulasi yang lebih ketat memang memberi tantangan baru, namun juga membawa kepastian hukum yang dibutuhkan investor dan pengembang.
 
Dalam konteks ini, UU GENIUS bukan sekadar regulasi, melainkan fondasi bagi masa depan mata uang kripto yang lebih stabil dan terintegrasi dengan sistem keuangan formal.
 
Apabila momentum ini dimanfaatkan secara tepat, Pi Network memiliki peluang untuk melampaui nilai psikologis USD1, menjadikannya salah satu aset digital yang patut diperhitungkan di era baru regulasi kripto.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa