KEK Batang Dinilai Jadi Model Penggerak Ekonomi Daerah oleh DPR RI

AKURAT.CO Anggota Komisi VII DPR RI, Erna Sari Dewi, mengapresiasi kinerja pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batang atas capaian signifikan dalam pengembangan kawasan tersebut.
Menurut Erna, KEK Batang telah menunjukkan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menilai bahwa kawasan ini tidak hanya mengandalkan sektor industri dan teknologi, namun telah berkembang menjadi pusat ekspor yang berbasis investasi, baik dari dalam maupun luar negeri.
"Tadi sudah disampaikan oleh Pemprov yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi cukup baik dengan adanya KEK ini. Karena kita lihat di sini juga bukan hanya sekadar industri, kemudian teknologi, tapi kita melihat range-nya ada ekspor juga yang berbasis investasi dalam negeri maupun luar negeri,” jelas Erna usai memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke KEK Batang, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (11/7/2025).
Baca Juga: Alster Lake Clinic Resmi Hadir di KEK Sanur, Hadirkan Terapi Sel Internasional untuk Healthy Aging
Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya peningkatan signifikan hingga 17 persen dalam sektor ekonomi terkait keberadaan KEK. Hal tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan kawasan serta sinergi antara pemerintah pusat, pengelola KEK, dan pemerintah daerah berjalan cukup baik
"Saya pikir ini cukup baik. Pengelolaan, kesinergitas antar pemerintah pusat, kemudian pengelola daripada KEK ini sendiri, maupun pemerintah daerah cukup baik," tambahnya.
Erna juga mengapresiasi langkah-langkah kebijakan yang telah diambil pemerintah pusat dalam mendukung iklim investasi di kawasan industri. Salah satunya adalah penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 tahun 2025 yang memberikan kemudahan dalam proses perizinan bagi para investor.
"Saya justru mengapresiasi kepada pemerintah pusat, karena dengan adanya kawasan ekonomi industri yang sekarang sedang digalakkan oleh pemerintah, kita melihat beberapa kemudahan-kemudahan juga diberikan. Pemerintah baru saja mengeluarkan PP terbaru di 2025 untuk mempermudah perizinan bagi yang ingin berinvestasi di kawasan industri," tuturnya.
Baca Juga: BUMN Siap Ekspansi KEK Kesehatan Usai Sukses Sanur dan BIH di Bali
Dengan berbagai capaian dan dukungan regulasi tersebut, Komisi VII DPR RI menilai KEK Batang dapat menjadi model pengembangan kawasan ekonomi di daerah lain, sekaligus menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional ke depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 6Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








