2 Saham BUMN Karya Digembok, Begini Kata PTPP
Camelia Rosa | 20 Februari 2025, 23:52 WIB

AKURAT.CO PT PP (Persero) Tbk merespon isu adanya penghentian sementara atau suspensi pada dua saham emiten BUMN Karya, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).
Sekretaris Perusahaan PTPP, Joko Raharjo mengakui bahwa sektor industri konstruksi belakangan memang cukup menantang. Apalagi dengan situasi pemotongan anggaran dan lain sebagainya.
"Ini kan memang mempengaruhi sekali di industri sektor konstruksi saat ini. Jadi kami tentunya tetap kita strateginya back to core, yaitu kembali ke core business yaitu di sisi konstruksi, untuk menjaga di sisi kinerja maupun keuangannya. Tentunya kita selalu effort lah untuk bisa tetap menjalankan perusahaan ini, bisa sustain," tuturnya dalam acara Media Gathering di Rest Area Heritage KM 260B, Banjaratma, Brebes, Kamis (20/1/2025).
Joko juga memastikan bahwa perseroan akan dapat melunasi utang jatuh tempo pada April 2025 mendatang. Pasalnya, pihaknya juga sudah menyiapkan sejumlah dana untuk melunasinya.
"Insyaallah kita ini kan di April nanti juga ada yang jatuh tempo. Tapi udah kita, insyaallah bisa kita jaga. Insyaallah sudah aman," imbuhnya.
Namun diakui Joko, pihaknya juga masih melakukan proses audit Laporan Keuangan. Sehingga dana untuk membayar utang jatuh tempo itu akan berasal dari beberapa sumber pendanaan atau instrumen.
"Kebetulan kami juga masih proses audit laporan keuangan. Jadi kami memang baru secara keuangan, kita memang sudah siapin untuk itu. Secara internal maksudnya, secara kita kan ada refinancing, dari hasil pinjaman dari bank, kurang lebih revolving lah," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










