Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, 9 Februari 2025: Kembali Meningkat Rp1.704.000 per Gram

AKURAT.CO Simak harga emas Antam di Pegadaian yang kembali mengalami kenaikan Pada perdagangan, Minggu (9/2/2025).
Berdasarkan pantauan laman Pegadaian, harga emas Antam dengan ukuran terkecil, 0,5 dihargai sebesar Rp904.000 atau naik Rp2.000 dari perdagangan hari kemarin.
Baca Juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, 8 Februari 2025: Termurah Rp902.000
Sementara, ukuran 1 gram saat ini menyentuh harga Rp1.704.000 artinya naik Rp2.000.
Selanjutnya, harga emas UBS justru stagnan atau tidak ada perubahan dibanding harga kemarin. Untuk ukuran 0,5 gram dibanderol Rp889.000.
Untuk ukuran 1 gram dan 2 gram saat ini dipatok Rp1.645.000 dan Rp3.263.000.
Bagi Anda yang berminat untuk berinvestasi emas, berikut ini rincian lengkap daftar harga emas Antam dan UBS di Pegadaian untuk hari inil
Harga Emas Antam
Harga emas Antam hari ini 0,5 gram: Rp904.000
Harga emas Antam hari ini 1 gram: Rp1.704.000
Harga emas Antam hari ini 2 gram: Rp3.346.000
Harga emas Antam hari ini 5 gram: Rp8.288.000
Harga emas Antam hari ini 10 gram: Rp16.518.000
Harga emas Antam hari ini 25 gram: Rp41.167.000
Harga emas Antam hari ini 50 gram: Rp82.252.000
Harga emas Antam hari ini ini 100 gram: Rp164.423.000
Harga emas Antam hari ini 250 gram: Rp410.785.000
Harga emas Antam hari ini 500 gram: Rp821.353.000
Harga emas Antam hari ini 1000 gram: Rp1.642.665000
Harga Emas UBS
Harga emas hari ini UBS 0,5 gram: Rp889.000
Harga emas hari ini UBS 1 gram: Rp1.645.000
Harga emas hari ini UBS 2 gram: Rp3.263.000
Harga emas hari ini UBS 5 gram: Rp8.063.000
Harga emas hari ini UBS 10 gram: Rp16.041.000
Harga emas hari ini UBS 25 gram: Rp40.022.000
Harga emas hari ini UBS 50 gram: Rp79.878.000
Harga emas hari ini UBS 100 gram: Rp159.692.000
Harga emas hari ini UBS 250 gram: Rp399.112.000
Harga emas hari ini UBS 500 gram: Rp797.284.000
Baca Juga: Didimax Vaganza 2025: Hadiah Miliaran Rupiah, dari Emas hingga Mercedes Benz untuk Trader Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









