BI Rate Dipangkas Jadi 5,75 Persen
Camelia Rosa | 15 Januari 2025, 16:02 WIB

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI-7 Day Repo Rate atay BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75%.
Kemudian suku bunga Deposit Facility juga turun 25 bps menjadi 5,00 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen. Demikian diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 14-15 Januari 2025.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, keputusan ini diambil berdasarkan asesmen menyeluruh terkait kondisi dan proyeksi ekonomi global dan ekonomi dalam negeri.
"Keputusan ini konsisten dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi 2025 dan 2026 yang terkendali dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen, terjaganya nilai tukar Rupiah yang sesuai dengan fundamental untuk mengendalikan inflasi dalam sasarannya, dan perlunya upaya untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi," terangnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Perry juga memastikan, ke depan, Bank Indonesia akan terus mengarahkan kebijakan moneter untuk menjaga inflasi dalam sasarannya dan nilai tukar yang sesuai fundamental, dengan tetap mencermati ruang untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dinamika yang terjadi pada perekonomian global dan nasional.
Dukungan ke Asta Cita Prabowo-Gibran
Ditambahkan Perry, Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program-program dalam Asta Cita.
Setidaknya ada 4 program BI terkait Asta Cita. Pertama, koordinasi kebijakan moneter dan fiskal diperkuat dalam pembelian SBN dari pasar sekunder oleh Bank Indonesia melalui mekanisme pertukaran SBN secara bilateral (bilateral buyback/debt switching).
Kedua, dukungan BI dalam memperkuat ketahanan pangan melalui koordinasi dengan Pemerintah (Pusat dan Daerah) dalam swasembada pangan, antara lain melalui program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID).
Ketiga, dukungan BI dalam pembiayaan ekonomi melalui KLM untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas, termasuk pembiayaan inklusi dan hijau.
Keempat, dukungan BI dalam akselerasi transformasi digital Pemerintah, antara lain melalui koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dalam digitalisasi program kesejahteraan sosial, elektronifikasi transaksi keuangan Pemerintah Daerah, dan elektronifikasi sektor transportasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









