Bebas Khawatir saat Sibuk Kerja, BRImo Punya Fitur Tagihan Berjadwal

AKURAT.CO Gaya hidup hustle culture yang selalu sibuk seolah tak pernah lepas dari para pekerja. Mulai dari hari Senin bahkan hingga hari Minggu, ada saja pekerjaan atau jadwal yang perlu dilakukan.
Ada berbagai alasan orang menerapkan hustle culture. Mulai dari ingin mengembangkan karier, menambah penghasilan, atau sekadar cinta pada pekerjaannya. Saat menerapkan gaya hidup ini, seseorang menjadikan pekerjaan sebagai prioritas utama.
Namun di sisi lain, aktivitas sehari-hari yang terlalu padat sering kali membuat banyak orang kesulitan membagi fokus antara pekerjaan dan urusan pribadi. Jangankan untuk hang out bersama teman, membayar tagihan bulanan saja kadang terlupakan. Terlewat bayar tagihan tentunya merugikan karena bisa membuatmu harus membayar denda kemudian.
Baca Juga: Cara Bayar UKT UIN Walisongo Semarang Lewat ATM BRI dan BRImo
Apakah kamu juga begitu? Nah, sekarang permasalahan tersebut bisa teratasi dengan mudah melalui fitur baru di mobile banking BRImo yaitu fitur Tagihan Terjadwal. Lewat fitur ini, kamu bisa menjadwalkan pembayaran tagihan listrik bulanan sehingga tidak perlu khawatir terlewat bayar karena sibuk dengan urusan pekerjaan.
Kamu bisa atur sendiri jadwal pembayaran tagihan bulanan, lalu pilih bayar otomatis. Nantinya, tagihan listrik bulanan akan otomatis terbayar melalui rekeningmu.
Biar lebih jelas, yuk, simak langkah-langkahnya!
- Login BRImo, pilih fitur ‘Tagihan” dan pilih menu “Listrik”
- Klik “Tambah Transaksi Baru” dan pilih “Tagihan Listrik”
- Masukkan ID Pelanggan kemudian aktifkan fitur “Jadwalkan Tagihan Ini”, lalu klik “Bayar Otomatis”
- Atur periode penjadwalan, lalu klik “Simpan”
- Pastikan data sudah benar, lalu klik “Konfirmasi” dan masukkan PIN
- Penjadwalan tagihan berhasil dibuat
Mudah, bukan? Masih banyak fitur BRImo yang bisa kamu manfaatkan karena #BRImoMudahSerbaBisa. Yuk, download BRImo di Google Play Store, App Store, dan Huawei AppGallery sekarang dan bersiaplah buat hidup makin mudah!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November









