BP Tapera: Belum Ada Rencana Mengumpulkan Simpanan dari Peserta Baru

AKURAT.CO Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyatakan belum berencana untuk membuka penarikan simpanan dari peserta baru, baik dari aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN.
Hal ini diungkapkan oleh Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, dalam jumpa pers di Jakarta pada Rabu (5/6/2024). Kemudian, Heru menjelaskan bahwa BP Tapera saat ini masih fokus pada peningkatan tata kelola internal, organisasi, dan proses bisnis pengelolaan dana Tapera.
"Sehingga, belum ada rencana mengeluarkan regulasi teknis yang memungkinkan BP Tapera mulai melakukan pengumpulan simpanan dari peserta baru," jelasnya.
Baca Juga: BP Tapera Pastikan Saat Ini Belum Ada Potongan Gaji ASN dan Pekerja
Heru menambahkan, hingga kini BP Tapera hanya mengelola dana dari dua sumber, yakni dana APBN untuk fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dan dana Tapera untuk peserta PNS eks Bapertarum. Belum ada pengelolaan dana dari peserta baru, termasuk dari ASN.
BP Tapera juga berupaya memperbaiki tata kelola guna membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana Tapera. "Kami akan terus mencermati berbagai saran dan masukan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pengelolaan dana Tapera," tambahnya.
Langkah ini muncul setelah pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat pada bulan lalu. Kepesertaan Tapera mencakup pegawai negeri sipil (PNS), pegawai swasta, BUMN, BUMD, BUMDes, TNI-Polri, hingga pekerja mandiri, dengan beban iuran 3% yang ditanggung bersama oleh pekerja dan perusahaan.
Namun, program Tapera ini menuai protes dari pekerja dan pengusaha karena dianggap memberatkan, terutama mengingat beban iuran untuk pajak penghasilan, jaminan kesehatan, dan jaminan ketenagakerjaan yang juga harus mereka tanggung.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Pembiayaan, Herry Trisaputra Zuna, menyatakan bahwa program Tapera bertujuan untuk mengatasi backlog atau kekurangan perumahan melalui kredit kepemilikan rumah (KPR) dengan bunga yang terjangkau.
Dengan berbagai upaya yang tengah dilakukan, BP Tapera berharap dapat segera memberikan manfaat optimal bagi seluruh pesertanya dan membantu mengatasi masalah perumahan di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini









