BP Tapera: Belum Ada Rencana Mengumpulkan Simpanan dari Peserta Baru

AKURAT.CO Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyatakan belum berencana untuk membuka penarikan simpanan dari peserta baru, baik dari aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN.
Hal ini diungkapkan oleh Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, dalam jumpa pers di Jakarta pada Rabu (5/6/2024). Kemudian, Heru menjelaskan bahwa BP Tapera saat ini masih fokus pada peningkatan tata kelola internal, organisasi, dan proses bisnis pengelolaan dana Tapera.
"Sehingga, belum ada rencana mengeluarkan regulasi teknis yang memungkinkan BP Tapera mulai melakukan pengumpulan simpanan dari peserta baru," jelasnya.
Baca Juga: BP Tapera Pastikan Saat Ini Belum Ada Potongan Gaji ASN dan Pekerja
Heru menambahkan, hingga kini BP Tapera hanya mengelola dana dari dua sumber, yakni dana APBN untuk fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dan dana Tapera untuk peserta PNS eks Bapertarum. Belum ada pengelolaan dana dari peserta baru, termasuk dari ASN.
BP Tapera juga berupaya memperbaiki tata kelola guna membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana Tapera. "Kami akan terus mencermati berbagai saran dan masukan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pengelolaan dana Tapera," tambahnya.
Langkah ini muncul setelah pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat pada bulan lalu. Kepesertaan Tapera mencakup pegawai negeri sipil (PNS), pegawai swasta, BUMN, BUMD, BUMDes, TNI-Polri, hingga pekerja mandiri, dengan beban iuran 3% yang ditanggung bersama oleh pekerja dan perusahaan.
Namun, program Tapera ini menuai protes dari pekerja dan pengusaha karena dianggap memberatkan, terutama mengingat beban iuran untuk pajak penghasilan, jaminan kesehatan, dan jaminan ketenagakerjaan yang juga harus mereka tanggung.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Pembiayaan, Herry Trisaputra Zuna, menyatakan bahwa program Tapera bertujuan untuk mengatasi backlog atau kekurangan perumahan melalui kredit kepemilikan rumah (KPR) dengan bunga yang terjangkau.
Dengan berbagai upaya yang tengah dilakukan, BP Tapera berharap dapat segera memberikan manfaat optimal bagi seluruh pesertanya dan membantu mengatasi masalah perumahan di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









