Perbankan China Hentikan Produk Simpanan Berbunga Tinggi, Kok Bisa?

AKURAT.CO Perbankan di China baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka akan menghentikan beberapa produk simpanan yang menawarkan suku bunga yang lebih tinggi.
Di mana langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk meredam beban biaya karena bank-bank tersebut menghadapi tekanan terhadap margin keuntungan mereka.
Lembaga keuangan seperti Bank of Communications (BoCom), Postal Savings Bank of China, Industrial Bank, dan China Citic Bank telah menyatakan bahwa mereka tidak akan lagi menawarkan produk simpanan pribadi dan perusahaan tertentu dengan suku bunga yang lebih tinggi, atau mereka akan menurunkan suku bunga agar sejajar dengan suku bunga acuan giro yang memungkinkan penarikan sewaktu-waktu.
Baca Juga: LPS Tahan Suku Bunga Simpanan di 4,25 Persen
Perubahan ini, yang mulai berlaku efektif pada tanggal 15 Mei 2024, mempengaruhi produk-produk seperti deposito berjangka dan perjanjian deposito dengan imbal hasil yang lebih tinggi.
Dilansir Reuters, dalam situasi perlambatan ekonomi sektor perbankan di China telah mengalami penurunan margin bunga bersih dimana merupakan indikator utama profitabilitas. Sebab mereka dihadapkan pada tekanan untuk menurunkan suku bunga pinjaman, terutama untuk sektor-sektor yang mengalami kesulitan finansial ketika permintaan kredit menurun.
Bahkan pemerintah di Beijing telah memberi instruksi kepada bank-bank komersial untuk menghentikan penawaran suku bunga simpanan di atas batas tertentu. Sementara bank-bank yang lebih kecil telah bersaing dengan agresif untuk menarik nasabah dengan menawarkan suku bunga yang lebih tinggi, hal ini telah menimbulkan kekhawatiran terhadap stabilitas keuangan.
Postal Savings Bank mengungkapkan dalam pernyataannya bahwa langkah ini diambil untuk mematuhi persyaratan peraturan yang berlaku dan untuk menjaga ketertiban dalam persaingan pasar.
"Langkah ini adalah untuk menerapkan persyaratan peraturan yang relevan dan lebih menjaga ketertiban persaingan pasar," tulis manajemen Postal Savings Bank dalam pernyataannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi









