Akurat

Bangun Perkantoran Berkonsep Green Building di PIK 2, Erick Thohir Apresiasi BNI

Yosi Winosa | 23 Februari 2024, 10:42 WIB
Bangun Perkantoran Berkonsep Green Building di PIK 2, Erick Thohir Apresiasi BNI

AKURAT.CO Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengapresiasi kinerja PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI yang berhasil mewujudkan pembangunan perkantoran berkonsep green building di kawasan Central Business Distric (CBD) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten.

Pembangunan gedung di atas lahan seluas lebih dari 10.000 meter persegi tersebut dinilai Erick sebagai karya menarik yang dihasilkan berkat kolaborasi dua BUMN.

Adalah BNI dan PT Pembangunan Perumahan Tbk (PP) bersama pihak swasta yaitu PT Agung Sedayu Grup, perusahaan pengembang properti di Indonesia yang juga pengembang properti di kawasan PIK 2.

Baca Juga: Menteri Erick Thohir Lantik 15 Pejabat Tinggi

"Gedung BNI di PIK mempunyai konsep pusat perkantoran yang sangat menarik yaitu green building yang terbaik yang dimiliki oleh BNI, terima kasih juga kepada PP, salah satu BUMN karya yang bisa menghasilkan karya-karya terbaik," ujar Erick dikutip JUmat (23/2/2024).

Erick menjelaskan, Gedung BNI di PIK 2 ini nantinya bakal dibangun menjadi kompleks perkantoran modern dengan berbagai fasilitas lengkap untuk memenuhi standar pekerja profesional.

"Nanti ini akan dibuat seperti kompleks, ada kantor BNI dan ada kantor pelayanan, ada juga fasilitas premium untuk customer, ada space area untuk ritel juga," papar Erick.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengungkapkan, pembangunan gedung baru ini bertujuan untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi para pegawai.

Royke menambahkan, pembangunan ini akan sejalan dengan tren pertumbuhan bisnis yang lebih besar, sehingga mendorong kinerja dan produktivitas perseroan semakin solid.

"Semoga dengan pembangunan gedung baru, teman-teman lebih produktif lagi karena tempat yang lebih bagus, pertumbuhan juga semakin besar," ujar Royke.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M. Rahman
Yosi Winosa