Tanggapi Besaran Bunga Harian Pinjol Danacita ke Mahasiswa, OJK: Sudah Sesuai Aturan

AKURAT.CO Biaya kuliah menjadi tantangan tersendiri bagi mahasiswa yang ingin menyelesaikan pendidikannya. Tak jarang, pinjaman online atau pinjol pun menjadi salah satu opsi yang mereka ambil karena kecepatan dan kemudahan pencairannya.
Namun belakangan fenomena pinjaman pendidikan atau edu loan kembali disorot lantaran mahasiswa universitas kenamaan, ITB meminjam edu loan ke salah satu pinjol, Danacita.
Sorotan masyarakat tersebut bisa dipahami karena mungkin belum banyak yang tahu bahwa eduloan termasuk dalam pinjaman produktif yang bunga hariannya jauh lebih kecil dari pinjaman konsumtif yang bisa sampai 0,3% per hari setara 9% per bulan.
Baca Juga: Viral Pinjol untuk UKT Mahasiswa ITB oleh Danacita, OJK: Tak Salahi Aturan
Untuk itu OJK selaku regulator pun sampai turun gunung untuk memberikan pencerahan ke masyarakat. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menilai besaran bunga harian yang ditetapkan Danacita atau PT Inklusi Finance Group ke mahasiswa sudah sesuai aturan.
Untuk diketahui, sesuai Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), besaran bunga pinjaman produktif termasuk student loan dipatok maksimal 0,1% per hari atau 3% per bulan mulai Januari 2024 dan akan berangsur turun ke 0,067% per hari pada januari 2026 mendatang.
Mahendra memastikan Danacita merupakan perusahaan yang memiliki izin yang sah yang diterbitkan oleh OJK. Terkait kerja sama fasilitas pinjaman Danacita yang diberikan ke mahasiswa di ITB, itu dilakukan masing-masing pihak tanpa perlu mendapatkan persetujuan dan otorisasi dari OJK.
Menurut OJK, Danacita juga melakukan kerja sama serupa dengan beberapa universitas lainnya. Selain dengan ITB, Danacita juga menggandeng beberapa kampus ternama lainnya di antaranya Universitas Padjadjaran (Unpad),Universitas Indonesia (UI), Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) dan masih banyak lagi.
"Tentunya (student loan) adalah pilihan yang ditetapkan atau dilakukan oleh masing-masing mahasiswa. Namun kami sebagai regulator telah memanggil Danacita untuk mendalami apakah ada hal-hal yang dilanggar terkait proses penetapan pihak yang dapat diperkenankan untuk melakukan pinjaman dan apakah ada hal-hal yang dilanggar berkaitan dengan langkah-langkah terkait pengendalian dari utang itu," ujar Mahendra dikutip Kamis (1/2/2024).
Untuk melindungi konsumen, lanjut Mahendra, OJK akan terus melakukan pengawasan terhadap fasilitas serupa dan secara langsung meminta Danacita untuk tetap memperhatikan dan menjalankan dengan baik seluruh proses kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaan.
"Dan lebih penting lagi juga adalah meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak, kewajiban dan risiko dari konsumen juga termasuk juga mengetengahkan aspek perlindungan konsumen," imbuh Mahendra.
Mengutip laman resmi Danacita yang menyediakan fitur simulasi cicilan pinjaman, besaran bunga masih sesuai aturan yakni 0.1% per hari. Misalnya saat menginput universitas ITB dan biaya uang kuliat tunggal atau UKT yang dibutuhkan Rp7 juta dengan durasi pembayaran 6 bulan.
Maka biaya yang harus dicicil per bulan adalah Rp1,31 juta dengan estimasi total pengembalian Rp7,8 juta. Simulasi tersebut menunjukan bunga yang dibayarkan per hari sebesar 0,1% setara per bulan 3,12%.
Sebenarnya bukan hanya Danacita saja pinjol yang menyediakan pinjaman produktif khususnya student loan. Pinjol lain seperti cicil, edufund, koinworks serta danadidik juga menyediakan layanan serupa dengan Danacita.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara









