Jasa Raharja dan KAI Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka, Segini Nilainya

JAKURAT.CO Jasa Raharja dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan santunan kepada keluarga korban insiden kecelakaan antara KA Turangga dengan kereta lokal Commuter Line Bandung Raya, di lintas Haurpugur-Cicalengka, Km 181+700, Bandung.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan, para korban meninggal dunia berhak mendapat santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
“Untuk korban luka, kami telah menerbitkan jaminan biaya rawatan (guarantee letter) sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat," kata Dewi dikutip Sabtu (6/1/2024).
Baca Juga: Jadi Korban Kecelakaan Kereta Api, Simak Besaran Santunan dan Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja
Menurutnya, santunan sebagai perlindungan dasar tersebut merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat.
“Begitu mendapat informasi kecelakaan itu, kami langsung merespons cepat. Petugas Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunannya,” jelasnya.
Adapun EVP of Corporate Secretary PT KAI (Persero), Raden Agus Dwinanto Budiadji menyampaikan, KAI memberikan santunan kepada para pegawai yang menjadi korban meninggal dunia pada musibah ini.
Ia merinci, pemberian santunan sebesar Rp87,5 juta kepada masinis atas nama Julian Dwi Setiyono dan Rp96,4 juta kepada asisten masinis atas nama Ponisam.
Adapun KAI Services memberikan santunan masing-masing Rp13 juta kepada train attendant atas nama Ardiansyah dan security atas nama Enjang Yudi.
"Kami sangat berduka atas meninggalnya sejumlah petugas kereta api akibat kecelakaan tersebut. Kami sangat mengapresiasi jasa mereka yang telah berkontribusi terhadap perusahaan," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 2Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 7Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 8Prediksi Skor Bayern vs Arsenal 22 Oktober 2026: Duel Produktivitas dan Pertahanan
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja








