Momen Hari Antikorupsi Sedunia, Ketua Dewan Audit OJK Hadiri Integrity Expo 2023

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menegakkan integritas dan menerapkan budaya antikorupsi dalam pelaksaan tugas dan fungsinya sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.
Penegakan integritas dan budaya antikorupsi ini juga menjadi role model bagi industri jasa keuangan dalam penerapan tata kelola yang baik melalui dukungan terhadap segala upaya pencegahan korupsi.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena saat menghadiri Pembukaan Integrity Expo 2023, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 12-13 Desember 2023 di Jakarta, Selasa.
“Kami sungguh sangat serius dalam upaya mencegah korupsi dan kami juga menerapkan SMAP yaitu sistem manajemen anti penyuapan yang berbasis ISO dan diharapkan semua Industri Jasa Keuangan secara mandatory juga bisa berpartisipasi supaya Industri Jasa Keuangan bisa tumbuh sehat dan berintegritas,” kata Sophia.
Integrity Expo diselenggarakan dalam rangka memperingati puncak acara Hari Antikorupsi Sedunia atau HAKORDIA dengan tujuan untuk merefleksikan dukungan terhadap peran serta upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga.
Kegiatan tersebut dimeriahkan oleh sebanyak 69 exhibitor dengan pembagian zona untuk expo yaitu zona KPK; zona Lembaga; zona Kementerian; zona Pemerintah Daerah; zona BUMN; zona Asosiasi/Profesi; zona CSO/NGO/Komunitas dan Lembaga Pendidikan. Setiap booth menyuguhkan pengenalan beragam program dan usaha untuk mencegah tindak pidana korupsi atau program antikorupsi di instansi masing-masing.
Untuk menarik minat dan antusiasme pengunjung, OJK mengemas kegiatan pada booth dengan permainan, publikasi berupa papan penghargaan dan informasi seputar program penguatan integritas OJK. Pengunjung yang mendatangi diminta mengisikan formulir elektronik untuk menyampaikan saran dan masukan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi OJK.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah untuk mendiseminasikan program penguatan integritas OJK seperti implementasi program pengendalian gratifikasi, whistle blowing system OJK (WBS OJK) yang merupakan sarana untuk menyampaikan, mengelola dan menindaklanjuti laporan mengenai dugaan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal OJK, dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan OJK.
Sebagai bentuk komitmen OJK terhadap penguatan integritas, dibuktikan dengan aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan antikorupsi; sertifikasi program Ahli Pembangun Integritas (API); diperolehnya penghargaan di bidang sistem pengendalian gratifikasi terbaik pada tahun 2016, 2017, 2018, 2020, dan 2022; penghargaan untuk pengelolaan LHKPN terbaik tahun 2017, 2018, dan 2020; serta Insan UPG Tahun 2022 dari KPK.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 8Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik








