Akurat

BCA Syariah Buka Kantor Cabang Ke-76 Di Metro Lampung

Aris Rismawan | 16 November 2023, 18:35 WIB
BCA Syariah Buka Kantor Cabang Ke-76 Di Metro Lampung

AKURAT.CO PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) memperluas pelayanan untuk nasabah dengan membuka kantor cabang ke-76 di Metro Lampung.

Presiden Direktur BCA Syariah, Yuli Melati Suryaningrum mengatakan, pembukaan kantor cabang pembantu ini merupakan bentuk komitmen BCA Syariah dalam memberikan kemudahan akses terhadap beragam solusi perbankan syariah.

“Pembukaan cabang Metro Lampung akan memperkuat upaya BCA Syariah sebagai bank umum syariah yang dapat menjadi pilihan tepat bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan produk penghimpunan dana maupun pembiayaan,” kata Yuli dikutip Kamis (16/11/2023).

Baca Juga: BCA Syariah Digandeng Kemenkeu Jadi Mitra Counterpart Transaksi Wakalah Bi Al-Istitsmar Sukuk Negara

Sehingga dengan beroperasinya KCP Metro Lampung tersebut, menambah jumlah cabang wilayah Lampung menjadi 2 cabang yang terdiri dari 1 Kantor Cabang (KC) dan 1 KCP (Kantor Cabang Pembantu).

“Hingga saat ini, BCA Syariah memiliki 76 cabang yang tersebar di wilayah Jabodetabek, Surabaya, Semarang, Bandung, Solo, Yogyakarta, Bandar Lampung, Medan, Palembang, Banda Aceh, Panakkukang, Malang, Kediri, Pasuruan, dan Banyuwangi,” ucap Yuli.

Selain itu, BCA Syariah di wilayah Lampung tercatat pada September 2023 memiliki pertumbuhan aset sebesar 145% secara tahunan (yoy) mencapai Rp212,6 miliar. Pertumbuhan aset tersebut didukung dari Dana Pihak Ketiga yang mencapai Rp30,8 miliar.

“Sementara penyaluran pembiayaan mencapai Rp215 miliar atau tumbuh 147 persen (yoy) dibandingkan tahun sebelumnya dengan komposisi pembiayaan terbesar pada segmen konsumer yang meningkat 270 persen (yoy) mencapai Rp11,4 miliar,” ungkap Presiden Direktur BCA Syariah.

Asal tahu, BCA Syariah menyediakan beragam jenis produk dan layanan antara lain produk penghimpunan dana seperti: Tahapan iB, Tahapan Mabrur iB, Tahapan Rencana iB, Giro iB, Deposito iB dan Simpanan Pelajar (SimPel).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.