Gandeng Pegadaian, OCBC NISP Luncurkan Tabungan Emas Berbasis Syariah

AKURAT.CO - PT Bank OCBC NISP meluncurkan tabungan emas berbasis syariah yang memungkinkan nasabah untuk melakukan kegiatan investasi emas secara digital di ONe Mobile.
Hal tersebut dilakukan oleh OCBC dengan bekerja sama dengan Pegadaian yang menjadikan bank dengan tabungan emas digital pertama di Indonesia.
Kepala Unit Usaha Syariah Bank OCBC NISP, Mahendra Koesumawardhana mengatakan, tabungan emas ini merupakan salah satu instrumen investasi halal berdasarkan syariah yang dapat menjadi pilihan bagi masyarakat untuk mendiversifikasi investasinya.
“Bersama dengan Pegadaian, Bank OCBC NISP semakin optimis dalam menghadirkan tabungan emas sebagai produk dan layanan investasi berbasis syariah yang mudah, aman, dan terjangkau,” kata Mahendra di Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Sementara, Senior Executive Vice President Transformation Office PT Pegadaian, Sahat P. Pangaribuan menambahkan, tabungan emas yang ditawarkan OCBC mempunyai keuntungan banyak bagi nasabah, diantaranya karena nasabah bisa melakukan investasi emas digital secara langsung melalui aplikasi ONe Mobile tanpa perlu mengunduh aplikasi lain atau secara langsung. Kemudian cepat, karena pembelian emasnya langsung tecermin dalam saldo emas.
Sahat menambahkan, tabungan emas digital sangatlah nyaman, karena nasabah tidak perlu repot menyimpan emas batangan atau secara fisik.
“Melainkan saldo tabungan emas 100 persen stok fisiknya tersimpan denga naman di Pegadaian. Oleh karena itu nasabah juga dapat mencetak emas fisik dengan cara datang secara langsung ke Pegadaian Syariah yang dipilih oleh nasabah,” imbuh Sahat.
Selain itu, Sahat menjelaskan keunggulan lain dari tabung emas digital adalah terjangkau, karena nasabah dapat melakukan jual beli emas dari Rp10.000 dan nasabah berpotensi mengalami keuntungan sebab nilai emas cenderung stabil dan meningkat, sehingga cocok untuk berinvestasi secara jangka menengah dan panjang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini











