RUPSLB BTN: Tambah Komisaris untuk Perkuat Pengawasan
RUPSLB BTN menyetujui pengangkatan Didyk Choiroel sebagai komisaris baru perseroan. Penambahan ini diharapkan memperkuat fungsi pengawasan strategis dan memastikan keseimbangan antara ekspansi bisnis dan manajemen risiko.
Baca Juga: Kementerian PU dan BTN Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Pegawai
Langkah tersebut juga mencerminkan upaya BTN menjaga tata kelola perusahaan yang adaptif di tengah peningkatan kompleksitas industri perbankan dan tuntutan regulator.
Penyesuaian Anggaran Dasar BTN Ikuti Regulasi BUMN
Implementasi UU BUMN Nomor 16 Tahun 2025
Selain perubahan susunan pengurus, RUPSLB BTN menyetujui penyesuaian anggaran dasar perusahaan. Penyesuaian ini dilakukan seiring berlakunya Undang-Undang BUMN Nomor 16 Tahun 2025 serta tindak lanjut atas surat Kepala BP BUMN Nomor 23/BPU/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025.
Sebagai bank milik negara, BTN wajib memastikan seluruh ketentuan internal selaras dengan regulasi dan kebijakan pemerintah terbaru.
Delegasi Persetujuan RKAP 2026
Pemegang saham juga menyetujui pendelegasian kewenangan persetujuan RKAP Tahun 2026, sesuai Pasal 15G ayat (3) dan ayat (5) UU BUMN. Ketentuan ini menegaskan kewajiban direksi untuk menyusun RKAP sebelum dimulainya tahun buku berikutnya.
Kinerja BTN 2025: Aset Tumbuh, Rasio Tetap Sehat
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu menyampaikan bahwa perseroan berhasil mencatatkan kinerja solid hingga akhir 2025, meskipun menghadapi tantangan pemulihan ekonomi dan dinamika makro global.
Total aset BTN tumbuh 8,6% secara tahunan (YoY) menjadi sekitar Rp510 triliun. Pertumbuhan ini ditopang oleh kinerja kredit dan dana pihak ketiga (DPK) yang tetap positif.
“Rasio keuangan BTN terjaga dan berada di atas ketentuan minimal regulator,” ujar Nixon.
Transformasi Organisasi untuk Menjaga Pertumbuhan Berkelanjutan
Menurut Nixon, penyesuaian susunan pengurus merupakan bagian dari strategi jangka panjang BTN agar organisasi tetap adaptif dan responsif terhadap perubahan industri perbankan.
Transformasi ini diarahkan untuk:
- Memperkuat struktur organisasi
- Meningkatkan sinergi antarfungsi
- Mempercepat pengambilan keputusan strategis
Langkah tersebut dinilai krusial dalam mendukung transformasi bisnis BTN agar berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Susunan Komisaris dan Direksi BTN Terbaru
Dewan Komisaris BTN
- Komisaris Utama: Suryo Utomo
- Wakil Komisaris Utama: Dwi Ary Purnomo
- Komisaris: Fahri Hamzah
- Komisaris: Didyk Choiroel
- Komisaris Independen: Ida Nuryanti
- Komisaris Independen: Pietra Machreza Paloh
- Komisaris Independen: Panangian Simanungkalit
Dewan Direksi BTN
- Direktur Utama: Nixon LP Napitupulu
- Wakil Direktur Utama: Oni Febriarto Rahardjo
- Direktur IT: Tan Jacky Chen
- Direktur Treasury & International Banking: Venda Yuniarti
- Direktur Corporate Banking: Helmy Afrisa Nugroho
- Direktur Risk Management: Setiyo Wibowo
- Direktur Operations: I Nyoman Sugiri Yasa
- Direktur Network & Retail Funding: Rully Setiawan
- Direktur Commercial Banking: Hermita
- Direktur Human Capital & Compliance: Eko Waluyo
- Direktur Consumer Banking: Hirwandi Gafar
- Direktur Finance & Strategy: Nofry Rony Poetra
Seluruh perubahan tersebut efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui proses uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).
Perkuat Kepemimpinan, Dorong Peran Strategis BTN
Penambahan komisaris dan penyesuaian tata kelola melalui RUPSLB menegaskan komitmen BTN dalam memperkuat fondasi bisnis jangka panjang.
Dengan struktur pengurus yang lebih solid, BTN diharapkan mampu meningkatkan daya saing, mendukung Program 3 Juta Rumah, serta memperluas kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Langkah ini menjadi sinyal positif bagi pemangku kepentingan bahwa BTN serius membangun tata kelola yang kuat di tengah perubahan lanskap industri perbankan.