UMKM Tenang, Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak 0,5 Persen hingga 2029

AKURAT.CO Kabar baik bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah memastikan kebijakan pajak final 0,5% untuk UMKM akan terus berlaku hingga tahun 2029.
Kebijakan ini menjadi bagian dari Paket Ekonomi 2025 yang dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Direktur Jenderal Pajak (DJP), Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa perpanjangan insentif ini ditujukan untuk mendorong pelaku UMKM agar tetap bertahan dan tumbuh di tengah tantangan ekonomi global.
Baca Juga: Menteri Maman Usulkan Perpanjangan Tarif Pajak UMKM 0,5 Persen
“Insentif ini kami lanjutkan sebagai dukungan pemerintah terhadap pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional,” kata Bimo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/10).
Menurut data DJP, insentif pajak ini dinikmati lebih dari 3 juta wajib pajak UMKM dengan omzet hingga Rp4,8 miliar per tahun.
"Dengan perpanjangan hingga 2029, pelaku usaha diharapkan memiliki ruang lebih luas untuk memperkuat modal dan ekspansi bisnis," terangnya.
Baca Juga: Siap-siap, Pajak UMKM 0,5 Persen Berakhir Tahun Depan
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan berbagai program pelatihan dan digitalisasi UMKM untuk memperluas akses pasar dan memperkuat ketahanan usaha di era ekonomi digital.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








