RUU BUMN Diharapkan Perkuat Profesionalisme dan Transparansi Pengelolaan Perusahaan Negara

AKURAT.CO Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan pelat merah.
Anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib, menegaskan bahwa semangat utama dalam penyusunan RUU tersebut adalah peningkatan kinerja dan profesionalisme BUMN.
Ia menilai, penunjukan direksi dan komisaris harus berlandaskan kompetensi serta integritas, bukan karena kedekatan politik atau hubungan pribadi.
“Kita ingin direksi dan komisaris BUMN dipilih berdasarkan kompetensi dan integritas, bukan karena kedekatan politik atau personal,” ujar Labib dalam Forum Legislasi bertajuk “Pengesahan RUU BUMN Harapkan Percepat Kemajuan Ekonomi Nasional” di Gedung DPR RI, Selasa (7/10/2025).
Labib menjelaskan, RUU BUMN disusun untuk menjadikan BUMN lebih adaptif terhadap tantangan global tanpa mengabaikan fungsi sosial dan nasionalnya.
“Tujuannya jelas, BUMN harus menjadi pilar utama pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut RUU BUMN akan mengatur prinsip smart governance yang menekankan transparansi, akuntabilitas, serta tanggung jawab manajerial. Negara, kata dia, harus berperan sebagai pemilik, bukan pengelola langsung operasional BUMN.
“Pengelolaan harus dilakukan oleh manajemen profesional agar perusahaan bergerak efisien dan responsif terhadap kebutuhan pasar,” ujarnya.
Labib juga menekankan peran strategis BUMN dalam menopang perekonomian nasional, antara lain sebagai penggerak utama pembangunan di sektor energi, komunikasi, dan keuangan; sumber penerimaan negara untuk pembiayaan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta program sosial; dan pendorong pemerataan ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja.
Selain itu, BUMN juga berperan sebagai motor inovasi nasional dan penjaga stabilitas ekonomi, terutama saat krisis.
“BUMN harus tetap menjalankan tanggung jawab sosialnya, termasuk di bidang pendidikan dan kesehatan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK









