OJK Tekankan Pentingnya Nilai Pancasila dalam Pengawasan Jasa Keuangan

AKURAT.CO Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar dalam sambutannya pada upacara peringatan Hari Lahir (Harlah) Pancasila 2025 menekankan pentingnya memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam menjalankan tugas pengawasan dan pelayanan sektor jasa keuangan.
Upacara peringatan Harlah Pancasila 2025 dengan tema “Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya” tersebut dilaksanakan secara hybrid di halaman Gedung Soemitro Djojohadiksumo Kompleks Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (2/6/2025).
Upacara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kembali semangat kebangsaan dan komitmen seluruh insan OJK dalam mengimplementasikan nilai-nilai luhur Pancasila dalam tugas sehari-hari, termasuk dalam mewujudkan sektor jasa keuangan yang inklusif, berkeadilan, dan berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Hari Pancasila, Pertamina Patra Niaga Kembali Hadirkan Program MyPertamina Tebar Hadiah
Mahendra Siregar menyampaikan bahwa relevansi nilai-nilai Pancasila tidak hanya dalam konteks nasional, tetapi juga dalam perspektif global, sebagaimana yang telah ditegaskan Presiden Soekarno dalam pidatonya di hadapan Kongres Amerika Serikat pada tahun 1956.
“Nilai-nilai Pancasila adalah nilai universal yang menjadi jangkar nilai-nilai di dunia bagi Bangsa dan Negara yang ingin merdeka, adil, dan sejahtera, dalam tatanan dunia dan hubungan antarbangsa yang damai,” ujar Mahendra Siregar dalam pidatonya.
Lebih lanjut, Mahendra menyampaikan bahwa nilai-nilai anti-kolonialisme, perdamaian, solidaritas antarbangsa, dan keadilan sosial yang tercermin dalam Pancasila adalah fondasi kuat yang harus terus dijaga dan dijadikan pedoman, terutama di tengah tantangan global dan dinamika geopolitik saat ini.
Baca Juga: OJK Catat Obligasi Hijau Capai Rp36 Triliun Sejak 2022
Seperti yang diketahui, peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh setiap tanggal 1 Juni merujuk pada momen bersejarah 80 tahun lalu, ketika pada 1 Juni 1945 dalam Sidang Pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Ir. Soekarno untuk pertama kalinya memperkenalkan konsep dan istilah Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Sidang ini menjadi tonggak penting dalam proses kemerdekaan Indonesia, di mana 67 anggota BPUPKI membahas rumusan dasar negara yang kemudian dituangkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945.
Selain pelaksanaan di Kantor Pusat, OJK juga melaksanakan upacara secara serentak di Kantor OJK Daerah di seluruh Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 5Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah









