AKURAT.CO Pemerintah terus menggenjot pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi desa.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengungkapkan, terdapat tiga sumber utama pembentukan koperasi ini guna mencapai target ambisius sebanyak 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia.
“Untuk Koperasi Desa Merah Putih ini, sumbernya ada tiga,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Dirinya menjelaskan, sumber pertama berasal dari koperasi baru yang dibentuk khusus untuk menjadi Kopdes Merah Putih. Sumber kedua, berasal dari koperasi yang telah ada dan berstatus aktif dengan performa baik, yang kemudian akan dikonversi menjadi Kopdes Merah Putih.
Sementara itu, sumber ketiga berasal dari koperasi eksisting yang selama ini tidak aktif. Koperasi-koperasi tersebut akan direvitalisasi agar kembali berfungsi dan memenuhi kriteria untuk menjadi bagian dari program ini.
Pendekatan revitalisasi ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memaksimalkan potensi kelembagaan ekonomi yang sempat mandek di tingkat desa.
Sudaryono juga menekankan bahwa model koperasi yang akan diterapkan di setiap desa tidak bersifat seragam. Penentuan model tersebut dilakukan melalui musyawarah desa yang difasilitasi oleh kepala desa.
Proses ini dianggap penting agar koperasi yang dibentuk benar-benar menjawab kebutuhan dan kondisi spesifik di masing-masing desa.
Menurutnya, sejumlah desa telah melaksanakan sosialisasi dan musyawarah terkait pembentukan koperasi tersebut.
"Pemerintah pun secara aktif akan memantau dan mengevaluasi desa-desa yang sudah ataupun belum menyelenggarakan tahapan awal pembentukan Kopdes Merah Putih," katanya.
Upaya ini menjadi bagian dari tahapan menuju peluncuran nasional program pada 12 Juli 2025 mendatang.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa anggaran pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih diperkirakan mencapai Rp400 triliun.
Anggaran ini mencakup aspek pendirian, pembinaan, dan dukungan operasional bagi koperasi desa di seluruh Indonesia.
Budi Arie juga menyebutkan bahwa setiap unit Kopdes Merah Putih memiliki potensi keuntungan hingga Rp1 miliar per tahun.
"Jika target 80 ribu koperasi berhasil direalisasikan, potensi keuntungan secara nasional bisa mencapai Rp80 triliun per tahun," ujar Budi.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan koperasi tidak semata-mata bergantung pada pembiayaan, namun sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya.
Oleh karena itu, Kementerian Koperasi akan memfokuskan perhatian pada peningkatan kompetensi para pengurus dan pengawas koperasi.
Beberapa program yang disiapkan untuk mendukung SDM koperasi mencakup pelatihan, pendampingan, supervisi, sertifikasi, hingga penyediaan asisten bisnis.
Untuk menjangkau wilayah yang lebih luas, pemerintah mempertimbangkan opsi pelatihan secara daring dan hibrida agar efisien serta mudah diakses oleh masyarakat desa.
Kementerian Koperasi memperkirakan, dari pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih ini, akan terlibat sekitar 400 ribu pengurus koperasi dan 1,2 juta orang yang berperan dalam mengelola unit-unit usaha di dalamnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon










