25 Tahun Beroperasi, Didimax Kantongi Izin Transaksi Perdagangan Derivatif dari OJK

AKURAT.CO Didimax, perusahaan pialang berjangka yang telah beroperasi lebih dari 25 tahun, kini resmi memperoleh izin prinsip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Perantara Pedagang Efek Derivatif Keuangan.
Direktur Didimax, Zulfan Syaiful Bahri, menyatakan bahwa perolehan izin dan legalitas dari OJK merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memperkuat posisinya sebagai pialang berjangka yang berperan dalam mendukung pertumbuhan industri keuangan di Indonesia.
"Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan regulator kepada Didimax. Bagi kami, ini merupakan langkah maju dalam memberikan layanan berkualitas kepada pelanggan setia kami serta mendukung pengembangan pasar derivatif keuangan yang lebih efisien dan terstruktur," ungkapnya lewat siaran resmi kepada awak media pada Rabu, (26/3).
Baca Juga: Pelatih Bahrain: Indonesia tidak Seburuk di Media Sosial, Saya Tahu Betapa Baiknya Kalian
Melayani Lebih dari 25 Tahun
Didimax dikenal sebagai salah satu broker forex terbaik di Indonesia yang menyediakan layanan trading berkualitas bagi para nasabah.
Selain itu, Didimax aktif melakukan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat agar lebih memahami industri perdagangan berjangka.
Perusahaan ini menawarkan berbagai instrumen trading, termasuk forex, emas, komoditas, dan indeks, dengan berbagai keunggulan layanan, seperti:
-
Spread rendah
-
Leverage tinggi
-
Deposit dan penarikan cepat
-
Tanpa intervensi dealing desk
-
Bebas swap
-
Tanpa requotes
-
Perlindungan saldo negatif
-
Dana nasabah dijamin oleh lembaga kliring
-
Edukasi trading gratis
-
Reward trading melimpah
Dengan izin resmi dari OJK, Didimax semakin memperkuat reputasinya sebagai pialang berjangka terpercaya di Indonesia, menghadirkan layanan yang aman, terstruktur, dan inovatif bagi para nasabahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








