Akurat

Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian 11 Maret 2025: Kompak Naik Tipis

Rahmat Ghafur | 11 Maret 2025, 08:25 WIB
Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian 11 Maret 2025: Kompak Naik Tipis

AKURAT.CO Simak harga emas Antam dan UBS terbaru di Pegadaian yang terpantau mengalami kenaikan tipis pada perdagangan Selasa (11/3/2025).

Mengutip dari laman Pegadaian, harga emas Antam ukuran 1 gram kini tercatat Rp1.736.000, naik Rp3.000 dari perdagangan kemarin. 

Baca Juga: Indika Energy Luncurkan Transformasi Bisnis Emas Lewat Proyek Awak Mas

Sementara itu, harga emas ukuran 5 gram dan 10 gram masing-masing menjadi Rp8.446.000 dan Rp16.836.000. 

Emas UBS 24 karat ukuran 1 gram juga naik Rp4.000, kini dihargai Rp1.673.000 per gram. 

Pastikan memeriksa harga terbaru sebelum membeli emas di Pegadaian.

Harga Emas Antam

Harga emas Antam hari ini 0,5 gram: Rp920.000

Harga emas Antam hari ini 1 gram: Rp1.736.000

Harga emas Antam hari ini 2 gram: Rp3.410.000

Harga emas Antam hari ini 5 gram: Rp8.446.000

Harga emas Antam hari ini 10 gram: Rp16.836.000

Harga emas Antam hari ini 25 gram: Rp41.961.000

Harga emas Antam hari ini 50 gram: Rp83.840.000

Harga emas Antam hari ini ini 100 gram: Rp167.600.000

Harga emas Antam hari ini 250 gram: Rp418.728.000

Harga emas Antam hari ini 500 gram: Rp837.241.000

Harga emas Antam hari ini 1000 gram: Rp1.674.440.000

Harga Emas UBS

Harga emas hari ini UBS 0,5 gram: Rp905.000

Harga emas hari ini UBS 1 gram: Rp1.673.000

Harga emas hari ini UBS 2 gram: Rp3.319.000

Harga emas hari ini UBS 5 gram: Rp8.200.000

Harga emas hari ini UBS 10 gram: Rp16.473.000

Harga emas hari ini UBS 25 gram: Rp41.101.000

Harga emas hari ini UBS 50 gram: Rp81.224.000

Harga emas hari ini UBS 100 gram: Rp162.423.000

Harga emas hari ini UBS 250 gram: Rp405.936.000

Harga emas hari ini UBS 500 gram: Rp810.916.000

Baca Juga: DPD RI dan OJK Bahas Penguatan Pengawasan Sektor Keuangan dalam Rapat Kerja Komite IV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D