Akurat

Kebijakan Tarif Trump Guncang Pasar Kripto, Bitcoin dan Etherium Paling Terdampak

Hefriday | 3 Februari 2025, 12:44 WIB
Kebijakan Tarif Trump Guncang Pasar Kripto, Bitcoin dan Etherium Paling Terdampak

AKURAT.CO Pasar cryptocurrency mengalami guncangan besar setelah Presiden Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif baru yang memicu kekhawatiran inflasi global.

Kebijakan ini mendorong likuidasi leverage senilai USD2 miliar (sekitar Rp32,5 triliun) dalam 24 jam terakhir. Bitcoin dan Ethereum menjadi aset yang paling terdampak dengan penurunan harga yang signifikan.

Setelah pengumuman tarif baru, Bitcoin mengalami penurunan harga tajam, turun di bawah USD100.000 (sekitar Rp1,62 miliar) dan kemudian turun lebih jauh keUSD92.000 (sekitar Rp1,49 miliar).

Sementara itu, Ethereum juga mengalami koreksi besar, anjlok 24% ke level USD2.300 (sekitar Rp37,4 juta).

Kapitalisasi pasar cryptocurrency secara keseluruhan menyusut hingga 8% dalam sehari. Likuidasi besar-besaran terjadi pada posisi long Ethereum sebesar USD528 juta (sekitar Rp8,5 triliun) dan Bitcoin sebesar USD421 juta (sekitar Rp6,8 triliun).

Baca Juga: Bitcoin Anjlok ke Level Terendah dalam 14 Hari Susul Ketegangan AS-Kanada

Selain itu, sejumlah altcoin seperti XRP, Dogecoin, Cardano, Solana, dan Binance Coin juga mengalami penurunan harga yang tajam.

Tarif baru yang diumumkan mencakup tarif 25% untuk impor dari Kanada dan Meksiko serta tarif 10% untuk barang dari China. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan produksi dalam negeri Amerika Serikat.

Namun, banyak ekonom memperingatkan bahwa langkah ini dapat meningkatkan biaya hidup dan memicu inflasi yang lebih tinggi. Situasi ini menciptakan ketidakpastian di pasar global, termasuk sektor cryptocurrency. Investor menjadi semakin khawatir dengan kemungkinan perang dagang global yang dapat semakin menekan perekonomian dunia.

Meskipun dampak awal kebijakan ini negatif, beberapa analis melihat potensi positif dalam jangka panjang. Menurut Kepala Strategi Alpha di Bitwise Asset Management, Jeff Park, kebijakan tarif baru dapat melemahkan dolar AS, yang pada akhirnya menciptakan kondisi ideal bagi pertumbuhan Bitcoin.

"Pelemahan dolar dapat memicu permintaan lebih tinggi terhadap aset alternatif seperti Bitcoin. Fenomena ini dikenal sebagai Triffin Dilemma, di mana peran dolar sebagai mata uang cadangan global menuntut AS untuk mempertahankan defisit perdagangan guna menyediakan likuiditas global", ujar Park dalam keterangannya, Senin (3/2/2025).

Jika inflasi meningkat akibat tarif baru, banyak negara dapat mengalami depresiasi mata uang. Dalam skenario ini, masyarakat kemungkinan besar akan beralih ke Bitcoin sebagai penyimpan nilai alternatif.

Saat ini, Bitcoin diperdagangkan di sekitar USD98.500 (sekitar Rp1,6 miliar) setelah sempat menyentuh titik terendahnya di USD92.000. Jika BTC mampu kembali ke level USD101.000 (sekitar Rp1,65 miliar), maka potensi pemulihan akan semakin kuat.

Namun, jika tekanan jual terus berlanjut dan Bitcoin turun di bawah USD90.000, aset kripto ini bisa mengalami koreksi lebih dalam. Investor saat ini masih dalam fase wait and see untuk melihat bagaimana pasar bereaksi terhadap kebijakan ekonomi terbaru dari pemerintahan Trump.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa