OJK Ungkap Penyebab Pinjol dan Judol Ilegal Sulit Diberantas
Demi Ermansyah | 2 Agustus 2024, 19:17 WIB

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini kembali memblokir ribuan rekening dan aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang diduga digunakan untuk judi online. Meskipun aplikasi judi online dan pinjol ilegal masih terus bermunculan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi menjelaskan bahwa salah satu kendala utama dalam pemberantasan tersebut adalah karena server aplikasi sering kali berada di luar negeri.
"Kami telah menutup lebih dari 8.500 aplikasi pinjol sejak 2015. Namun, server yang berada di luar negeri menjadi tantangan, mirip dengan judi online," ucapnya pada saat konferensi pers bersama media di Jakarta, Jumat (2/8/2024).
Lebih lanjut, Frederica menjelaskan bahwa pihaknya melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, terus berupaya menutup judi online dan pinjaman online ilegal.
"Setiap kali menerima laporan atau menemukan aplikasi, kami langsung menutupnya. Namun, sering kali pelaku berada di luar negeri, di mana praktik tersebut legal," ujarnya.
OJK juga mengupayakan pemberantasan judi online. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa lebih dari 6.000 rekening yang terkait transaksi judi online telah diblokir.
Selain itu, OJK telah meminta bank melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) terhadap nasabah yang diduga terkait transaksi judi online dan melaporkannya sebagai Transaksi Keuangan Mencurigakan kepada PPATK.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 7India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 8Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi









