Bappebti dan CFX Komitmen Kembangkan Pasar Kripto Domestik
Demi Ermansyah | 17 Juli 2024, 16:17 WIB
AKURAT.CO Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan bersama dengan PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX) berkomitmen untuk mengembangkan pasar kripto dalam negeri dengan memastikan ekosistem yang aman, inovatif, dan transparan.
Menurut Pelaksana Tugas Kepala Bappebti, Kasan, penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset kripto Indonesia berkembang secara cepat dan dinamis. Sehingga kebutuhan terhadap pembentukan ekosistem kripto yang inklusif dan terintegrasi menjadi hal yang penting untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.
"Kami terus berupaya untuk menciptakan regulasi yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan pasar. Ini termasuk peningkatan kapasitas pengawasan dan penegakan hukum untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam perdagangan aset kripto dapat beroperasi dengan aman dan terpercaya," katanya dikutip Rabu (17/7/2024).
Oleh karena itu, dirinya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lainnya dalam membangun ekosistem yang kondusif. Lebih lanjut, Direktur Utama CFX Subani mengatakan, pihaknya mempunyai visi dan misi yang besar, salah satunya menjadi yang terdepan dalam infrastruktur aset digital dan menetapkan tolak ukur untuk industri tersebut.
Selain itu, dirinya ingin CFX mempercepat adopsi aset digital serta memastikan kepatuhan ketat terhadap regulasi yang diterapkan pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan, serta mendorong inovasi di sektor kripto.
"Kami bangga menjadi bagian dari pengembangan pasar aset digital yang aman dan transparan di Indonesia. CFX berkomitmen untuk memfasilitasi ekosistem yang kokoh yang melindungi kepentingan investor dan mempromosikan integritas pasar aset kripto," kata Subani.
Subani menyampaikan untuk mewujudkan ekosistem yang aman tersebut, pihaknya mendorong para Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) untuk bergabung sebagai anggota bursa, serta berupaya memperkuat ekosistem kripto sesuai regulasi yang ditetapkan oleh Bappebti.
"Sejauh ini, lebih dari 70 persen volume perdagangan aset kripto di Indonesia berada di bawah pengawasan ketat CFX. Terdapat 10 CPFAK yang telah mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dan untuk CPFAK yang belum bergabung saat ini sedang aktif dalam upaya pemenuhan regulasi untuk menjadi anggota bursa," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit








