Peserta Tapera Dijanjikan Berbagai Insentif, Ini Rinciannya

AKURAT.CO Kementerian Keuangan mengumumkan pemberian insentif khusus bagi peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) guna memperkuat sektor perumahan. Insentif ini mencakup keringanan pajak hingga bantuan administrasi.
Menurut Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, langkah ini diambil untuk memastikan sektor perumahan semakin kuat dan mampu menyediakan lebih banyak rumah.
“Masyarakat juga dapat berbagai insentif yang dikeluarkan pemerintah yang tentunya ini bisa membuat sektor perumahan lebih kuat lagi. Insentif diberikan segi pajak, bantuan administrasi dan lain-lain yang bisa membuat penyediaan rumah menjadi lebih kuat atau bisa menghasilkan lebih banyak,” kata Astera dalam Media Briefing Terkait Update Program BP Tapera, Rabu (5/6/2024).
Baca Juga: Apindo Pertanyakan Filosofi Dasar Tapera
Kemudian, Astera menambahkan bahwa program Tapera ini bertujuan untuk mengatasi backlog perumahan yang terus bertambah di Indonesia. Dana yang dihimpun dari peserta Tapera akan dikelola dan diinvestasikan ke berbagai instrumen investasi, guna mendukung pembangunan sektor perumahan.
Selain insentif, Astera juga menekankan pentingnya perbaikan tata kelola dan pengawasan Badan Pengelola Tapera (BP Tapera).
“Jadi yang namanya BP Tapera ini dari segi tata kelola terus kita perbaiki saat ini dengan manajemen yang baru. Kita mengharapkan agar pengawasan dari OJK semakin kuat dari segi kepatuhan kemudian juga dari sisi pelaksanaan kebijakan ini juga kita pantau melalui komite,” jelasnya.
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, BP Tapera akan terus diaudit oleh akuntan publik serta Badan Pengawas Keuangan (BPK). Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap program Tapera dan mendorong lebih banyak masyarakat untuk berpartisipasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








