Selain Di Pasar Modal, KPEI Bakal Perluas Peran Ke Pasar Suku Bunga Dan Valas

AKURAT.CO PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) telah diakui dan menjadi mitra Central Counterparty (CCP) oleh The European Securities and Market Authority (ESMA).
Direktur Utama KPEI, Iding Pardi menjelaskan bahwa pengakuan tersebut bukan hanya sebagai penyedia infrastruktur keuangan keuangan di Indonesia, tetapi KPEI akan memperluas perannya hingga ke pasar suku bunga, nilai tukar dan pasar valas seperti yang ada di Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
"Jadi kedepannya kita memperluas perannya juga untuk pasar suku bunga, nilai tukar, dan pasar valas. Ini juga ada di UU (P2SK) yang disitu ada pasar modal PUPV atau Pasar Uang dan Pasar Valas. Nah itu Ada CCP juga nanti," kata Iding di Jakarta, Senin (13/11/2023).
Baca Juga: Diakui ESMA, Dirut KPEI Sebut Infrastruktur Dan Sistem Keuangan Indonesia Sudah Setara Eropa
Iding menambahkan bahwa pasar valas itu lebih luas dibandingkan dengan pasar modal. Menurutnya di pasar valas tersebut ada perbankan domestik dan perbankan asing seperti dari Eropa, Amerika, dan lain-lain.
“kita akan melihat dulu, jika mereka mau kliringnya ke KPEI nanti kita recognition dulu. Saat ini pengakuannya hanya masih untuk pasar modal, belum untuk pasar uangnya karena belum jalan. Nanti pasar uangnya jalan, langsung ajukan aplikasi dan recognition untuk scope atau area pasar uang dan pasar valas,” ucap Iding.
Sementara itu, Iding juga menjelaskan tentang perkembangan transaksi aset derivatif 2023 masih sangat minim di bursa pasar modal. Kemudian, Iding mengaku saat ini sedang berusaha untuk meningkatkan likuiditasnya agar lebih aktif likuiditasnya.
“Kalau di bursa pasar modal itu, memang kita sedang reaktivasi dan berusaha meningkatkan likuiditasnya agar lebih aktif lagi. Saat ini masih sangat minim nilai transaksinya di bursa pasar modal. Di Indonesia sendiri, masih sangat kecil bahkan di bahwa 1 persen,” ungkap Iding.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK









