Akurat Logo

Pemerintah Bahas Skema KPR Subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Tanggung

Esha Tri Wahyuni | 30 Oktober 2026, 21:04 WIB
Pemerintah Bahas Skema KPR Subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Tanggung
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait

AKURAT.CO Pemerintah mulai membahas pengembangan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi bagi masyarakat berpenghasilan tanggung.

Kebijakan ini menjadi salah satu agenda yang dibahas Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta sejumlah kementerian dan lembaga.

Pembahasan tersebut diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau. Skema bagi kelompok berpenghasilan tanggung menjadi perhatian karena kelompok ini membutuhkan dukungan pembiayaan agar dapat memiliki rumah.

Baca Juga: Kementerian PKP Siapkan Aturan Baru Pengajuan Rumah Subsidi, Yuk Simak!

Pertemuan tersebut juga membahas dua agenda lainnya, yakni pembangunan 2.200 unit rumah khusus di Provinsi Papua Pegunungan dan penerapan kebijakan hunian berimbang.

Maruarar mengatakan pemerintah masih melakukan pembahasan dan kajian terhadap sejumlah kebijakan perumahan. Regulasi pendukung juga akan disiapkan agar pelaksanaannya memiliki landasan hukum yang jelas.

"Kami berterima kasih kepada Kepala BPKP dan Menteri Dalam Negeri atas dukungan dan masukan yang diberikan. Untuk kebijakan hunian berimbang, kami sedang melakukan kajian dan akan melengkapi regulasi yang diperlukan agar penerapannya berjalan dengan baik dan dapat memberikan keadilan," kata Maruarar dalam keterangan tertulis, Jumat (30/10/2026).

Meski demikian, pemerintah belum memerinci mekanisme KPR subsidi bagi masyarakat berpenghasilan tanggung, termasuk kriteria penerima dan skema pembiayaan yang akan digunakan.

Kelompok Berpenghasilan Tanggung

Pembahasan KPR subsidi bagi masyarakat berpenghasilan tanggung menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengembangkan kebijakan pembiayaan perumahan yang lebih inklusif.

Kelompok masyarakat ini memiliki tantangan tersendiri dalam mengakses hunian. Di satu sisi, penghasilan mereka dapat membuatnya tidak memenuhi kriteria penerima sejumlah fasilitas rumah subsidi.

Namun, di sisi lain, kemampuan finansialnya belum tentu cukup untuk menjangkau harga rumah komersial dengan skema pembiayaan reguler. Kondisi tersebut membuat pengembangan skema pembiayaan alternatif menjadi penting untuk memperluas kesempatan kepemilikan rumah.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.