Cegah Korupsi Pengadaan, Menteri Ara Buka Akses Data untuk LKPP

AKURAT.CO Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait membuka akses data, anggaran, prosedur, hingga kondisi fisik pelaksanaan program di kementeriannya kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk dalam mendukung pelaksanaan program perumahan nasional.
Maruarar menegaskan, keterbukaan tersebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki sistem pengadaan agar berjalan transparan, bebas dari korupsi, serta menghasilkan pekerjaan yang berkualitas dan tepat sasaran.
Baca Juga: 2 Tahun Menjabat Menteri, Maruarar Sebut Pegawai Kementerian PKP Bertambah Jadi Hampir 4.000 Orang
"Kami sangat terbuka. Mulai hari ini, kami memberikan akses terhadap apa pun yang diperlukan, baik prosedur, data, anggaran, maupun kondisi fisik di lapangan. Kami ingin menjadikan Kementerian PKP sebagai tempat agar niat baik dalam memperbaiki pengadaan dapat dilaksanakan sepenuhnya," ujar Maruarar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Menurut Maruarar, pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak cukup hanya memenuhi prosedur administratif. Proses tersebut juga harus memastikan hasil pekerjaan memiliki kualitas yang baik, sesuai kebutuhan masyarakat, dan diselesaikan tepat waktu.
Ara menilai, pencapaian tujuan tersebut membutuhkan dukungan regulasi yang tepat agar pelaksanaan program tidak terhambat oleh birokrasi yang tidak diperlukan.
Selain itu, kualitas sumber daya manusia (SDM) dan dukungan teknologi informasi (TI) juga menjadi faktor penting dalam memperbaiki tata kelola pengadaan.
Maruarar mengatakan, sektor perumahan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pengembang, kontraktor, toko bangunan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perbankan, hingga masyarakat sebagai konsumen.
Karena itu, tata kelola pengadaan yang baik diperlukan untuk mendukung efektivitas pelaksanaan program perumahan.
Pengadaan yang efektif diharapkan dapat membantu memastikan program berjalan sesuai sasaran dan kebutuhan masyarakat terhadap hunian layak dapat terpenuhi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah






