KPP Rp26,78 Triliun, Pembiayaan Rumah Masih Timpang antara Demand-Supply

AKURAT.CO Pemerintah terus mendorong pembiayaan perumahan untuk mempercepat Program 3 Juta Rumah. Namun, di tengah rencana peningkatan plafon Kredit Program Perumahan (KPP) menjadi Rp50 triliun, realisasi pembiayaan antara sisi permintaan dan pasokan masih menunjukkan perbedaan.
Hingga 3 Oktober 2026, realisasi KPP telah mencapai Rp26,78 triliun yang disalurkan kepada 112.713 debitur. Angka tersebut disebut telah mencapai 69,62% dari target rumah tangga penerima (RTP).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengatakan, pemerintah telah mengusulkan peningkatan plafon KPP 2026. Semula plafon program tersebut ditetapkan sebesar Rp36 triliun, kemudian diusulkan naik menjadi Rp50 triliun.
Baca Juga: BPKP Kawal Tata Kelola Percepatan Program Rumah Subsidi
"Target plafon Kredit Program Perumahan (KPP) tahun 2026 mengalami peningkatan. Dari sebelumnya sebesar Rp36 triliun, plafon tersebut telah diusulkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk ditingkatkan hingga Rp50 triliun," kata Maruarar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Berdasarkan data Kementerian PKP, realisasi pembiayaan KPP dari sisi permintaan atau demand mencapai Rp17,59 triliun. Capaian tersebut setara dengan 84,45% dari target yang ditetapkan.
Sementara itu, pembiayaan dari sisi pasokan atau supply tercatat Rp9,19 triliun atau baru mencapai 52,11% dari target.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penyaluran pembiayaan kepada masyarakat yang membutuhkan pembiayaan rumah berjalan lebih tinggi dibandingkan pembiayaan kepada pelaku usaha yang menyediakan rumah.
Pada sisi demand, pembiayaan paling banyak digunakan untuk renovasi rumah. Program tersebut telah menjangkau 89.433 debitur.
Baca Juga: Menteri PKP Sorot Kelambanan Realisasi Program Bedah Rumah di Empat Provinsi
Sedangkan dari sisi supply, pembiayaan paling banyak diserap oleh pengembang perumahan dengan nilai mencapai Rp5,34 triliun.
KPP saat ini didukung oleh 29 bank penyalur yang terdiri atas bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan bank swasta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 2Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 3Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 4Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 5Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 6Prediksi Skor Wales vs Denmark 5 Oktober 2026: Duel Ketat di Cardiff
- 7Hasil Timnas Indonesia vs Thailand: Skuad Garuda Raih Gelar Juara Final FIFA ASEAN Cup 2026
- 8Prediksi Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 9Kekayaan Negara Rp13,2 Triliun Diselamatkan, Prabowo: Bisa untuk Naikkan Gaji Guru dan Bantu Orang-orang Lapar
- 10Gibran Ogah Mundur, Denny Indrayana Dorong Pemakzulan









