Pemerintah Resmi Perpanjang Tenor KPR Subsidi Jadi 40 Tahun

AKURAT.CO Pemerintah resmi menyetujui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan tenor hingga 40 tahun.
Kebijakan tersebut menjadi terobosan baru dalam pembiayaan perumahan nasional karena berpotensi menurunkan beban cicilan bulanan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), terutama generasi muda yang selama ini terkendala uang muka dan kemampuan mencicil rumah.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Komite Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
"Bahwa Komite menyetujui untuk 40 tahun bisa dijalankan. Ya, sesuai arahan Presiden dan mendukung penuh arahan Presiden," kata Menteri PKP Maruarar Sirait usai rapat.
Baca Juga: KPR Subsidi Tak Naik Meski BI Rate Naik, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat
Selain menyepakati tenor yang lebih panjang, pemerintah juga memutuskan bunga KPR rumah subsidi tapak tetap dipertahankan sebesar 5% meski kondisi suku bunga acuan masih tinggi. Sementara untuk rumah susun subsidi, pemerintah menetapkan bunga sebesar 6%.
Maruarar mengatakan tiga keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas akses kepemilikan rumah sekaligus memastikan skema pembiayaan tetap sehat bagi sektor perbankan.
"Kita buat skema-skema yang bisa dijalankan baik dan bermanfaat bagi rakyat, bisa dijalankan oleh perbankan," ujarnya.
Keputusan memperpanjang tenor KPR menjadi 40 tahun dinilai penting karena menyasar persoalan utama kepemilikan rumah di Indonesia, yakni keterjangkauan cicilan.
Dengan tenor lebih panjang, besaran angsuran bulanan dapat ditekan sehingga membuka peluang lebih besar bagi pekerja muda untuk membeli rumah pertama.
Data Kementerian PUPR dan Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya menunjukkan backlog atau kekurangan kepemilikan rumah di Indonesia masih berada di kisaran 9 juta hingga 10 juta unit. Di sisi lain, harga rumah terus mengalami kenaikan seiring pertumbuhan penduduk dan urbanisasi di berbagai daerah.
Baca Juga: Pemerintah Matangkan Skema KPR Subsidi 40 Tahun
Dalam beberapa tahun terakhir, tenor KPR subsidi umumnya berada pada rentang maksimal 20 hingga 30 tahun. Persetujuan tenor hingga 40 tahun menjadi salah satu periode pembiayaan terpanjang yang pernah diterapkan dalam program perumahan bersubsidi pemerintah.
Pemerintah juga menyiapkan kuota sebanyak 350.000 unit rumah subsidi pada tahun ini. Untuk memastikan target tersebut tercapai, BP Tapera diminta memperkuat koordinasi dengan perbankan penyalur dan para pengembang.
Selain dukungan pembiayaan, pemerintah tetap memberikan berbagai insentif bagi pembeli rumah subsidi, termasuk pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara gratis.
"Itu tadi, satu bunganya tetap 5 persen untuk rumah subsidi tapak, yang kedua tenornya 40 tahun, yang ketiga 6 persen buat rusun subsidi. Artinya kita putuskan begitu tiga poin itu," kata Maruarar.
Selanjutnya, pemerintah bersama BP Tapera dan perbankan akan menyusun implementasi teknis agar skema KPR subsidi tenor 40 tahun dapat segera diterapkan kepada masyarakat.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperluas akses hunian layak sekaligus mengurangi backlog perumahan nasional secara bertahap.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi










