Akses Logistik Jadi Prioritas, Kementerian PU Tangani 6 Jembatan Rusak di Aceh

AKURAT.CO Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah menyiapkan penanganan permanen secara bertahap pada 6 jembatan dan 28 titik longsor di ruas Jalan Nasional yang terdampak bencana banjir bandang di Provinsi Aceh
Keenam jembatan saat ini telah difungsionalkan melalui penanganan darurat, termasuk pemasangan Jembatan Bailey sembari dipersiapkan konstruksi permanennya dengan target mulai paling lambat bulan Januari 2026.
Menteri PU, Dody Hanggodo menegaskan bahwa pemerintah memprioritaskan keterjagaan akses logistik agar kebutuhan dasar masyarakat dan aktivitas ekonomi tidak terhambat akibat bencana.
Baca Juga: Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Padang–Bukittinggi
“Dalam 50 hari pertama, fokus utama kami adalah memastikan tidak ada satu pun kabupaten dan kota yang terisolasi. Memang saat ini masih terdapat beberapa desa dan kecamatan yang aksesnya terbatas, dan itu menjadi sasaran penanganan lanjutan kami. Tim di lapangan terus bekerja tanpa henti bersama TNI dan Polri,” kata Dody dikutip dari laman Kementerian PU, Minggu (18/1/2026).
Jembatan pertama adalah Jembatan Krueng Tingkeum yang berada pada Ruas Jalan Kota Bireuen – Batas Bireuen/Aceh Utara. Ruas ini telah kembali terhubung dan fungsional sejak 27 Desember 2025 melalui jembatan Bailey dengan kapasitas 30 ton, serta dukungan jalur alternatif Bailey di Awe Geutah.
Untuk meningkatkan keandalan jangka panjang, Kementerian PU melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh menyiapkan penanganan permanen berupa duplikasi jembatan yang akan dimulai pemancangan pertama pada 20 Januari 2026.
Selanjutnya Jembatan Krueng Meureudu berada pada Ruas Jalan Banda Aceh – Meureudu serta terhubung dengan Ruas Meureudu – Batas Pidie Jaya/Bireuen. Saat ini, seluruh ruas tersebut telah fungsional untuk semua jenis kendaraan, termasuk setelah penyelesaian penimbunan oprit jembatan yang runtuh pada awal Desember 2025.
Penanganan permanen difokuskan pada rehabilitasi jembatan eksisting serta perbaikan daerah aliran sungai (DAS) guna mengurangi risiko gerusan dan kerusakan berulang.
Baca Juga: Kementerian PU Mulai Konstruksi Jembatan Krueng Tingkeum Akhir Januari 2026
Jembatan Teupin Mane terletak pada Ruas Jalan Kota Bireuen – Batas Bireuen/Bener Meriah. Ruas ini telah kembali terhubung sejak 18 Desember 2025 setelah pemasangan Jembatan Bailey dan penanganan sementara pada titik longsoran.
Selanjutnya, Kementerian PU akan melakukan penggantian jembatan permanen dengan jembatan rangka serta penanganan longsoran jalan untuk meningkatkan kapasitas dan keselamatan pengguna jalan.
Jembatan Krueng Beutong berada pada Ruas Jalan Batas Aceh Tengah/Nagan Raya – Lhok Seumot – Jeuram. Akses pada ruas ini telah kembali fungsional bagi kendaraan roda dua dan roda empat sejak 8 Januari 2026 melalui jembatan Bailey.
Penanganan permanen direncanakan berupa rehabilitasi DAS serta rekonstruksi badan jalan yang hilang guna memastikan stabilitas struktur dan kelancaran arus kendaraan.
Jembatan Lawe Mengkudu 1 terletak pada Ruas Jalan Batas Gayo Lues/Aceh Tenggara – Kota Kutacane. Ruas ini telah kembali terhubung setelah penanganan sembilan titik longsor serta pemasangan Jembatan Bailey pada Jembatan Lawe Mengkudu I dan Jembatan Lawe Penanggalan yang fungsional sejak 29 Desember 2025.
Kemudian, Jembatan Krueng Pelang berada pada Ruas Geumpang – Pameue – Genting Gerbang – Simpang Uning. Saat ini ruas tersebut sudah fungsional pada Segmen Geumpang – Pameue – Genting Gerbang serta Segmen Genting Gerbang – Simpang Uning melalui jalan alternatif menuju Angkup.
Jembatan Krueng Pelang sendiri mulai fungsional dengan Jembatan Bailey dan selanjutnya akan dilakukan penggantian permanen menggunakan jembatan rangka serta penanganan terhadap DAS.
Dengan dimulainya penanganan permanen pada 6 jembatan dan 28 titik longsor tersebut pada Januari 2026 ini, Kementerian PU menegaskan komitmennya tidak hanya memulihkan konektivitas pascabencana, tetapi juga meningkatkan ketahanan infrastruktur jalan dan jembatan nasional di Aceh agar lebih andal, aman, dan berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










