Evakuasi Korban Ambruk Ponpes Al Khoziny, Menteri PU Singgung Soal PBG

AKURAT.CO Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan bakal mensosialisasikan pentingnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pasca musibah yang terjadi di Pondok Pesantren Al Khoziny, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur
Adapun, Kementerian PU bergerak cepat memberikan dukungan teknis pasca musibah yang terjadi di Pondok Pesantren Al Khoziny.
Langkah tanggap darurat ini merupakan bentuk kepedulian Kementerian PU terhadap lingkungan pendidikan keagamaan yang terdampak bencana.
Dalam kunjungannya ke lokasi bencana, Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan bahwa saat ini fokus utama adalah penanganan tanggap darurat agar proses evakuasi dan pembersihan material dapat berjalan cepat, aman, dan terkoordinasi.
Baca Juga: Atasi Kekeringan, Kementerian PU Bangun Jaringan Irigasi Air Tanah di Wilayah Karst Gunung Kidul
“Kami turut berduka atas musibah yang menimpa keluarga besar Pondok Pesantren Al Khoziny. Saat ini yang paling utama adalah memastikan keselamatan dan penyelesaian tahap tanggap darurat. Kami siap memberikan bantuan teknis, termasuk pembersihan,"kata Dody dikutip dari laman Kementerian PU, Selasa (7/10/2025).
Untuk mendukung proses evakuasi, Kementerian PU melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali Jatim–Bali menurunkan berbagai alat berat dan personel teknis, antara lain 1 unit excavator breaker, 12 unit dump truck, 4 jack hammer, 3 bar cutter/blender, serta 1 mobile crane.
Sebanyak 34 personel lapangan diterjunkan, terdiri dari operator, driver, tenaga kerja, pelaksana, dan koordinator di bawah koordinasi Tim Reaksi Cepat (TRC) Kementerian PU.
Kegiatan pembersihan dan evakuasi material reruntuhan dilakukan secara terkoordinasi bersama aparat kepolisian, TNI, Tim SAR, dan Pemerintah Daerah.
“Kami harap seluruh proses pembersihan dilakukan dengan standar keselamatan kerja dan memperhatikan kondisi bangunan sekitar yang masih berdiri,” ujar Dody.
Kementerian PU akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah untuk terus menyosialisasikan pentingnya izin dan sertifikasi bangunan, khususnya pondok pesantren.
Ke depan, Dody menuturkan akan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama agar seluruh pondok pesantren memahami pentingnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
“Dulu namanya IMB, sekarang berubah menjadi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan memastikan kualitas bangunannya memenuhi standar keselamatan,” tutur Dody.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 5Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia








