Akurat

PT PII Teken Penjaminan Proyek Jalan Tol Perdana Era Prabowo

Yosi Winosa | 5 Oktober 2025, 06:59 WIB
PT PII Teken Penjaminan Proyek Jalan Tol Perdana Era Prabowo

AKURAT.CO PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) / PT PII, salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI melakukan penjaminan atas salah satu proyek infrastruktur sektor jalan dengan skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), yaitu Proyek Jalan Tol Bogor – Serpong.

Dukungan PT PII tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Penjaminan yang dilakukan oleh Plt. Direktur Utama PT PII, Andre Permana dengan Direktur Utama PT Bogor Serpong Infra Selaras atau BSIS, Eldy Ellyus sebagai pihak Badan Usaha Jalan Tol yang ditunjuk, serta Perjanjian Regres antara Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI Dody Hanggodo selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja sama dengan Plt. Direktur Utama PT PII Andre Permana di Jakarta, Jumat (3/10/2025).

Perjanjian penjaminan dan perjanjian regres tersebut dilakukan mengikuti ditandatanganinya Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) oleh Kepala BPJT Kementerian PU RI Wilan Oktavian dengan Direktur Utama PT Bogor Serpong Infra Selaras Eldy Ellyus sebagai pihak Badan Usaha Jalan Tol.

Baca Juga: Kemnaker Gandeng PII Genjot Kompetensi Insinyur

Pada kesempatan tersebut, Menteri PU RI Dody Hanggodo menyampaikan bawah pembangunan Jalan Tol Bogor-Serpong via Parung merupakan simpul strategis bagi pertumbuhan di Jabodetabek.

"Untuk Jalan Tol, Bogor-Serpong via Parung. Ruas ini merupakan simpul strategis yang menghubungkan pusat pertumbuhan di Jabodetabek dan mengikat denyut kehidupan masyarakat. Tiga nilai utama yakni pertumbuhan, keadilan sosial dan ekonomi umum menjadi roh dari setiap bendungan yang kita bangun, setiap jaringan irigasi yang kita perluas hingga jalan-jalan tol yang akan kita resmikan," kata Dody.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Wilan Oktavian mengatakan proyek ini memiliki nilai investasi sebesar Rp12,351 triliun, dengan pembangunan sepanjang 32,03 km, rinciannya yakni 27,83 km di Jawa Barat dan 4,2 km di Banten.

"Alhamdulillah penandatanganan perjanjian pengusahaan Jalan Tol dapat dilaksanakan hari ini karena salah satu persyaratannya antara lain perizinan lingkungan yang baru kita dapatkan. Proyek ini juga mendapatkan dukungan penjaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, sebagai bentuk mitigasi risiko dan jaminan keberlanjutan proyek dalam jangka Panjang," ujar Wilan.

Sementara itu Plt Direktur Utama PT PII, Andre Permana menyampaikan bahwa melalui penjaminan ini, PT PII memberikan perlindungan terhadap risiko utama yang kerap menjadi tantangan dalam proyek infrastruktur, yakni keterlambatan pengadaan tanah, keterlambatan penyesuaian tarif, serta risiko politik temporer maupun permanen. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian dan kenyamanan bagi investor, sekaligus memperkuat daya tarik investasi.

"Komitmen PT PII untuk terus mendorong skema KPBU akan terus dijalankan, khususnya dalam rangka meringankan beban APBN. PT PII juga terbuka untuk mendukung Kementerian PUPR, Kementerian/Lembaga lain, maupun Pemerintah Daerah yang mengembangkan proyek dengan skema KPBU,” jelas Andre.

Andre menambahkan bahwa pihaknya yakin ruas tol Bogor Serpong akan memberikan dampak positif yang signifikan khususnya dalam meningkatkan efisiensi waktu tempuh.

“Selain itu, tol ini juga akan menjadi jalur vital yang memperkuat konektivitas Jawa Barat–Banten, sehingga berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi regional dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas,” imbuh Andre.

Direktur Utama BSIS, Eldy Ellyus menjelaskan, Jalan Tol Bogor – Serpong (via Parung) sebagai bagian dari rencana jaringan Jakarta Outer Ring Road (JORR) 3 memiliki total panjang 32,03 km, dengan nilai investasi sebesar Rp.12,35 triliun menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dan masa konsesi selama 40 tahun.

“Jalan Tol Bogor – Serpong (via Parung) ini akan menjadi jalan tol yang menghubungkan Kawasan Permukiman di Bogor, Jawa Barat dengan Kawasan Komersial di Tangerang, Banten," ujar Eldy.

Eldy menambahkan, untuk pembangunan Jalan Tol Bogor – Serpong (via Parung) ini memiliki 2 Junction (JC) dan 3 Simpang Susun (SS) yang terbagi atas 4 seksi. Seksi 1 dimulai dari JC Salabenda sampai dengan SS Pondok Udik, Kemang. Seksi 2 dimulai dari SS Pondok Udik sampai dengan SS Putat Nutug, Ciseeng. Seksi 3 dimulai dari SS Putat Nutug sampai dengan SS Tamansari, Rumpin. Seksi 4 dimulai dari SS Tamansari sampai dengan JC Serpong, di Pagedangan.

“Jalan tol ini nantinya akan melewati 3 kecamatan dan 14 desa yang berada di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat serta melewati 2 kecamatan dan 4 desa yang berada di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten," jelas Eldy.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M. Rahman
Yosi Winosa