Akurat

Pemerintah Anggarkan Rp9 Triliun untuk Jalan Daerah

Andi Syafriadi | 15 September 2025, 20:05 WIB
Pemerintah Anggarkan Rp9 Triliun untuk Jalan Daerah

AKURAT.CO Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp9 triliun untuk memperbaiki jalan daerah berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah guna mendukung swasembada pangan dan energi.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti mengatakan, anggaran tersebut telah disiapkan dan rencananya mulai direalisasikan pada Oktober 2025 mendatang. Namun, ia tidak merinci total panjang jalan yang akan diperbaiki dalam program tersebut.

“Kalau (berapa) kilometernya saya tidak hafal. Alokasinya insya Allah sekitar Rp9 triliun, secara total,” ujar Diana usai menghadiri peluncuran Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN) 2045 di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Baca Juga: PU Rampungkan 165 Sekolah Rakyat Tahap I, Siap Beroperasi September

Menurutnya, pembangunan jalan menjadi faktor krusial karena menyangkut konektivitas antarwilayah serta aksesibilitas masyarakat terhadap pusat-pusat kegiatan ekonomi dan sosial.

“Kalau konektivitas putus, tidak bisa ke mana-mana dan jalan pun rusak, akhirnya kita tidak bisa terhubungkan satu dengan lain,” tambahnya.

Diana menegaskan, pemerataan akses jalan yang memadai harus dilakukan di seluruh daerah. Dengan infrastruktur jalan yang baik, setiap wilayah akan lebih terhubung sehingga distribusi logistik maupun mobilitas penduduk dapat berjalan lebih efisien.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Roy Rizali Anwar, menyampaikan bahwa alokasi anggaran pembangunan jalan melalui Inpres ini mencapai Rp9,91 triliun untuk 439 kegiatan fisik. Program tersebut ditargetkan membangun sepanjang 1.611 kilometer jalan dan 458 meter jembatan.

Selain untuk pembangunan fisik, pemerintah juga menyiapkan anggaran tambahan sebesar Rp297 miliar untuk dukungan teknis. Sehingga, total alokasi untuk implementasi Inpres Nomor 11 Tahun 2025 mencapai Rp10,21 triliun. Anggaran ini juga mencakup pemenuhan kontrak tahun jamak (multi-years contract) yang akan berlanjut pada 2026.

Baca Juga: PU Bergerak Cepat Pulihkan Fasilitas Publik Pasca Aksi Demo di Jakarta

Komitmen pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur jalan daerah turut tercermin dalam pagu Anggaran Kementerian PU Tahun Anggaran 2026. Komisi V DPR RI telah menyetujui pagu tersebut sebesar Rp118,5 triliun, meningkat Rp47,64 triliun dibandingkan pagu indikatif 2026 yang hanya Rp70,86 triliun.

Dengan dukungan anggaran yang besar, pemerintah berharap pembangunan jalan inpres dapat memperkuat konektivitas nasional, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta mendukung target swasembada pangan dan energi. Hal ini juga diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus mengurangi kesenjangan antarwilayah.

Diana menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pembangunan jalan daerah tidak hanya soal infrastruktur fisik, melainkan juga investasi jangka panjang dalam meningkatkan daya saing bangsa.

“Jalan adalah penghubung kehidupan ekonomi, sosial, bahkan budaya. Karena itu, kita perlu memastikan konektivitas selalu terjaga,” tuturnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Andi Syafriadi